Berita

Ilustrasi KPK/Net

Politik

"WP KPK": RUU KPK Perlu Untuk Hindari Abuse Of Power

SENIN, 09 SEPTEMBER 2019 | 00:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dukungan revisi UU KPK 30/2002 datang dari massa yang tergabung dalam Warga Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK). Salah satu poin yang disetujui adalah soal Pasal keberadaan Dewan Pengawas KPK.

Menurut massa, setiap lembaga hukum perlu memiliki dewan pengawas guna membantu melakukan kontrol. Dengan begitu penyalahgunaan wewenang alias abuse of power tidak akan terjadi.

“Tugas pemberantasan korupsi harus diawasi untuk menghindari abuse of power, penyalahgunaan kewenangan oleh KPK. Semua penegak hukum di Indonesia ada pengawasnya, kenapa KPK tidak ada?” ujar Koordinator aksi Ahmad, kepada wartawan, Minggu (8/9).


Masyarakat, sambung Ahmad tidak perlu alergi dengan perubahan UU KPK tersebut. Karena menurutnya, UU bukanlah sesuatu yang absolut melainkan dapat diubah untuk mengikuti perkembangan situasi dan kondisi.

“WP KPK menduga pegawai KPK yang menolak revisi UU KPK dan menolak Capim KPK hasil seleksi dari Pansel KPK dan seleksi fit and proper test oleh DPR adalah mereka yang sudah merasa nyaman di zona saat ini,” tegasnya.

Terkait dengan 10 nama Capim KPK yang lolos seleksi oleh Panitia Seleksi KPK (Pansel KPK), pihaknya mendukung. Karena menurutnya, mereka adalah para Capim terbaik yang perlu diapresiasi agar dapat ditindaklanjuti oleh DPR.

Terakhir, WP-KPK memberikan saran kepada para pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar loyal kepada institusi, bukan kepada individu per individu apalagi sampai menolak Capim KPK setelah lulus seleksi.

“Siapapun pimpinan KPK, WP-KPK (wadah pegawai) loyal pada institusi, bukan orang,” tutupnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya