Berita

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang/RMOL

Politik

Meski Berpotensi Melemahkan, Pimpinan KPK Setuju Revisi UU Asal...

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2019 | 23:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Revisi UU KPK yang tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seakan menjadi momok menakutkan bagi kubu yang pro terhadap lembaga antirasuah. Di lain sisi, revisi ini dianggap sebagai kontrol bagi KPK sebagai lembaga superbody.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengaku pada dasarnya tak masalah dengan revisi UU asalkan tak melemahkan lembaga yang berdiri sejak tahun 2002 silam ini.

"Saya juga mendukung revisi Undang-Undang, tapi yang memperkuat KPK. Empat tahun saya di sini memang banyak yang harus diperbaiki," ujar Saut digedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9).


Sebagai contoh, Saut menjelaskan salah satu cara memperkuat KPK yaitu ada penambahan anggaran serta Deputi di lembaga antirasuah.

"Tapi dengan UU yang ada, saya katakan beri KPK banyak orang dan beri KPK banyak uang. Saya akan kembangkan resource KPK menjadi lebih berani mengejar yang 7.000 surat pengaduan itu," jelas Saut.

Tahun ini KPK mendapat anggaran sebesar Rp 813,4 miliar. Anggaran tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar Rp 854,2 miliar.

Dengan jumlah tersebut, ia mengaku tak bisa mengakomodir laporan dugaan korupsi yang masuk. Bahkan dari pengakuannya, jumlah anggaran tersebut tak bisa mengawasi uang yang jumlahnya 2.600 triliun.

"Itu doesnt make sense. Sekali lagi kasih resource yang betul supaya ada perubahan signifikan di tengah-tengah masyarakat. Karena menunda (korupsi) itu adalah cara mencegah yang paling baik sebenarnya," tegasnya.

Terkait dinamikan yang belakangan terjadi, ia meminta kepada publik untuk tak berspekulasi dengan rencana DPR merevisi UU KPK. Sebab dengan spekulasi yang berkembang justru akan memunculkan perdebatan yang hanya berisi analisis semata.

"Analisis itu tentu benar ada warning dan problem solving-nya, tapi yang paling penting adalah ketika kita bicara faktanya bahwa indikasinya dia akan semakin lemah, maka harus ditolak," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya