Berita

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang/RMOL

Politik

Meski Berpotensi Melemahkan, Pimpinan KPK Setuju Revisi UU Asal...

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2019 | 23:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Revisi UU KPK yang tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seakan menjadi momok menakutkan bagi kubu yang pro terhadap lembaga antirasuah. Di lain sisi, revisi ini dianggap sebagai kontrol bagi KPK sebagai lembaga superbody.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengaku pada dasarnya tak masalah dengan revisi UU asalkan tak melemahkan lembaga yang berdiri sejak tahun 2002 silam ini.

"Saya juga mendukung revisi Undang-Undang, tapi yang memperkuat KPK. Empat tahun saya di sini memang banyak yang harus diperbaiki," ujar Saut digedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9).


Sebagai contoh, Saut menjelaskan salah satu cara memperkuat KPK yaitu ada penambahan anggaran serta Deputi di lembaga antirasuah.

"Tapi dengan UU yang ada, saya katakan beri KPK banyak orang dan beri KPK banyak uang. Saya akan kembangkan resource KPK menjadi lebih berani mengejar yang 7.000 surat pengaduan itu," jelas Saut.

Tahun ini KPK mendapat anggaran sebesar Rp 813,4 miliar. Anggaran tersebut menurun dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar Rp 854,2 miliar.

Dengan jumlah tersebut, ia mengaku tak bisa mengakomodir laporan dugaan korupsi yang masuk. Bahkan dari pengakuannya, jumlah anggaran tersebut tak bisa mengawasi uang yang jumlahnya 2.600 triliun.

"Itu doesnt make sense. Sekali lagi kasih resource yang betul supaya ada perubahan signifikan di tengah-tengah masyarakat. Karena menunda (korupsi) itu adalah cara mencegah yang paling baik sebenarnya," tegasnya.

Terkait dinamikan yang belakangan terjadi, ia meminta kepada publik untuk tak berspekulasi dengan rencana DPR merevisi UU KPK. Sebab dengan spekulasi yang berkembang justru akan memunculkan perdebatan yang hanya berisi analisis semata.

"Analisis itu tentu benar ada warning dan problem solving-nya, tapi yang paling penting adalah ketika kita bicara faktanya bahwa indikasinya dia akan semakin lemah, maka harus ditolak," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya