Berita

Warga peduli KPK saat aksi dukung revisi UU KPK/RMOL

Politik

"WP KPK" Gelar Yasin Dan Tahlil Sebagai Dukungan Revisi UU Tipikor

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2019 | 18:23 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Massa yang tergabung dalam Warga Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) menyuarakan dukungan atas Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK. Mereka menyuarakan melalui aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK, Minggu (8/9).

Dalam aksinya, WP KPK juga melakukan yasinan dan tahlilan serta membawa alat peraga berupa spanduk dan poster bertuliskan, "WP KPK Mendukung Revisi UU KPK Untuk Perubahaan KPK Menjadi Lebih Baik".

Koordinasi aksi, Ahmad mengatakan jangan takut dengan revisi UU KPK. Karena UU bukan kitab suci yang tidak boleh direvisi. Yang menolak revisi UU KPK sudah nyaman dengan posisinya. WP-KPK merestui 10 nama Capim KPK sebagai pilihan terbaik, siapapun pimpinan KPK, pihaknya loyal pada institusi bukan orang.


"Revisi UU KPK sudah tepat untuk membantu peningkatan kinerja KPK dalam memberantas pelanggaran tidak pidana korupsi di Indonesia," tegas Ahmad.

Menurut dia, UU KPK bukanlah sebuah kitab suci yang tidak boleh di revisi. Makanya, Ahmad menilai aneh jika ada pihak yang menolak revisi UU KPK termasuk para pegawai KPK sendiri yang justru menimbulkan kecurigaan kuat.

"Ada bau busuk yang disembunyikan di internal KPK, hingga ketakutan diawasi. UU KPK bukan kitab suci yang tidak boleh direvisi, jadi jangan takut untuk direvisi. Niat perubahan UU KPK tersebut adalah agar regulasi terhadap lembaga antikorupsi itu dapat menyesuaikan perkembangan zaman," kata Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menyebut pihaknya juga memberikan dukungan adanya pasal tentang keberadaan dewan pengawas KPK. Menurut mereka, setiap lembaga hukum memiliki dewan pengawas untuk membantu mengontrol lembaga agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kaidah-kaidah penegakan hukum yang ada.

"Tugas pemberantasan korupsi harus diawasi untuk menghindari abuse of power, penyalahgunaan kewenangan oleh KPK. Semua penegak hukum di Indonesia ada pengawasnya, kenapa KPK tidak ada," kata Ahmad.

Jika pegawai KPK menolak adanya dewan pengawas untuk membantu memonitoring kinerja KPK secara internal, Ahmad khawatir ada indikasi sesuatu yang disembunyikan oleh KPK sendiri dalam menjalankan operasinya.

"Jika pegawai KPK menolak revisi UU termasuk keberadaan dewan pengawas, jangan-jangan ada proyek jahat di dalam KPK sehingga alergi diawasi," imbuhnya.

Maka dari itu, Ahmad menyatakan bahwa WP KPK sangat mendukung adanya revisi UU KPK. Karena menurutnya, UU KPK sudah saatnya diperbaharui.

"WP KPK mendukung revisi UU KPK untuk perubahan KPK menjadi lebih baik," tutur Ahmad.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya