Berita

Korban pembunuhan di Bengkulu/RMOBengkulu

Hukum

Sadis, Usai Bunuh Istrinya Suami Mati Minum Racun

MINGGU, 08 SEPTEMBER 2019 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejadian memilukan dialami sepasang suami istri. Diduga akibat cekcok, sang suami nekat membunuh istrinya. Dia sendiri kemudian tewas usai minum racun.

Kejadian mengenaskan tersebut terjadi di Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Pelaku menusuk korban di bagian dada hingga tewas. Dirinya kemudian menyusul kematian istrinya dengan minum racun.

Dari data yang dihimpun RMOLBengkulu, peristiwa pembunuhan ini dilakukan pelaku bernama Rizan dan korban bernama Deli, yang tak lain adalah istri pelaku. Diduga aksi pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (7/9) malam.


"Iya suami bunuh istri, setelah membunuh istrinya ia tewas juga dengan minum racun," jelas Kepala Desa (Kades) Pondok Kelapa, Alamsyah, dikutip RMOLBengkulu.

Dikatakan Kades, untuk motif pastinya belum diketahui. Namun menurut para tetangga dekat tempat tinggal pelaku, keluarga tersebut memang sering ribut.

"Mereka berdua saja di rumah. Informasi dari warga mereka memang sering ribut, untuk motifnya belum diketahui tapi kalau saya perhatikan tampaknya itu sudah direncanakan. Karena pisaunya sudah diasah dengan tajam," imbuh Alamsyah.

"Saat ini pelaku maupun korban sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Bengkulu," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya