Berita

Luki Hermawan/Net

Presisi

Irjen Luki: Tidak Ada Kriminalisasi Dalam Kasus Veronica Koman

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 22:55 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Luki Hermawan membantah pihaknya melakukan upaya kriminalisasi terhadap Veronica Koman.

Menurut Irjen Luki, penetapan tersangka dilakukan karena Veronica memang diduga telah melanggar hukum.

"Ini proses hukum ya, ada dia (Veronica) melakukan perbuatan yang melanggar hukum," kata Luki di Mapolda Jatim, Sabtu (7/9).


Menurut Luki, tidak bisa profesi Veronica sebagai pengacara dikaitkan dengan akun Twitternya. Veronica, lanjut Luki, harus bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya lewat media sosial.

"Jadi apapun dia harus bertanggung jawab. Jangan dikait-kaitkan dengan apa yang selama ini, dengan posisi pekerjaannya dan yang lain," ujar Luki.

Ia menilai Veronica menyebarkan provokasi dan informasi hoaks di media sosial terkait dengan insiden di Asrama Mahasiswa Papua. Informasi tersebut kemudian diduga menjadi penyebab kerusuhan di sejumlah kota di Papua dan Papua Barat. Hal itulah yang kata Luki merupakan perbuatan melanggar hukum.

"Dia (Veronica) melakukan kegiatan dan semua orang yang membuka medsos atau membuka akunnya yang bersangkutan tahu persis bagaimana aktifnya. Bagaimana memberitakannya tidak sesuai dengan kenyataan," kata dia.

Veronica sendiri ditetapkan sebagai tersangka dugaan provokasi dan penyebaran hoaks insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Padahal ia merupakan seorang pengacara hak asasi manusia yang tengah mendampingi aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya