Berita

Kemenhub resmikan E-Pas Kecil/Net

Nusantara

Kemenhub Buat Terobosan E-Pas Kecil Bagi Kapal Nelayan

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 19:10 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan penggunaan Sistem Informasi E-Pas Kecil di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (6/9).

Peluncuran dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat, pemilik kapal dan nelayan di pelabuhan tersebut.

Peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Sudiono dan disaksikan para pejabat di lingkungan Kemenhub dan stakeholder terkait di Provinsi DKI Jakarta.


Menurut Djoko Sasono, yang salah satu tugasnya membuat kebijakan dan pelaksanaan kegiatan operasional perkapalan, sudah waktunya mengembangkan peran dan melakukan terobosan dalam penggunaan Informasi Teknologi (IT) untuk melayani kebutuhan masyarakat.

"Dukungan teknologi informasi sudah seharusnya diterapkan guna mendukung peningkatan kinerja agar tercapai visi dan misi yang telah dicanangkan menjadi lebih baik," kata Djoko dalam keterangnnya, Sabru (7/9).

Salah satu dukungan teknologi informasi tersebut adalah digitalisasi Sertifikasi Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan Tonase kurang dari GT 7 yang sebagian besar adalah kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan.

"Digitalisasi sertifikasi ini mengingat sebaran pemilik dan operasional kapal-kapal tersebut berada di seluruh bibir pantai seluruh kepulauan Indonesia yang secara geografis sulit dijangkau, maka menggunakan teknologi informasi adalah cara yang paling tepat untuk mempermudah, mempercepat pelayanan serta pelaporan," kata Djoko.

Pemerintah berharap dengan digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi yang telah dimulai ini dapat dikembangkan untuk mempermudah mencegah terjadinya musibah dan mengidentifikasi kapal-kapal untuk melakukan tindakan antisipasi.

Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt Sudiono dalam laporannya mengatakan bahwa Pas Kecil merupakan Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan Tonase kurang dari GT 7 yang sebagian besar adalah kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan Pas Kecil untuk kapal tradisional dan kapal nelayan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan perubahan bentuk Pas Kecil dari yang sebelumnya berbentuk kertas blanko menjadi bentuk kartu berbasis digital.

"E-Pas Kecil adalah tranformasi bentuk baru dokumen Pas Kecil yang sebelumnya berbentuk kertas menjadi kartu berbasis digital yang dilengkapi dengan informasi lain tentang kapal," tutup Capt. Sudiono.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya