Berita

Kemenhub resmikan E-Pas Kecil/Net

Nusantara

Kemenhub Buat Terobosan E-Pas Kecil Bagi Kapal Nelayan

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 19:10 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan penggunaan Sistem Informasi E-Pas Kecil di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (6/9).

Peluncuran dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat, pemilik kapal dan nelayan di pelabuhan tersebut.

Peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Sudiono dan disaksikan para pejabat di lingkungan Kemenhub dan stakeholder terkait di Provinsi DKI Jakarta.


Menurut Djoko Sasono, yang salah satu tugasnya membuat kebijakan dan pelaksanaan kegiatan operasional perkapalan, sudah waktunya mengembangkan peran dan melakukan terobosan dalam penggunaan Informasi Teknologi (IT) untuk melayani kebutuhan masyarakat.

"Dukungan teknologi informasi sudah seharusnya diterapkan guna mendukung peningkatan kinerja agar tercapai visi dan misi yang telah dicanangkan menjadi lebih baik," kata Djoko dalam keterangnnya, Sabru (7/9).

Salah satu dukungan teknologi informasi tersebut adalah digitalisasi Sertifikasi Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan Tonase kurang dari GT 7 yang sebagian besar adalah kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan.

"Digitalisasi sertifikasi ini mengingat sebaran pemilik dan operasional kapal-kapal tersebut berada di seluruh bibir pantai seluruh kepulauan Indonesia yang secara geografis sulit dijangkau, maka menggunakan teknologi informasi adalah cara yang paling tepat untuk mempermudah, mempercepat pelayanan serta pelaporan," kata Djoko.

Pemerintah berharap dengan digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi yang telah dimulai ini dapat dikembangkan untuk mempermudah mencegah terjadinya musibah dan mengidentifikasi kapal-kapal untuk melakukan tindakan antisipasi.

Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt Sudiono dalam laporannya mengatakan bahwa Pas Kecil merupakan Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan Tonase kurang dari GT 7 yang sebagian besar adalah kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan Pas Kecil untuk kapal tradisional dan kapal nelayan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan perubahan bentuk Pas Kecil dari yang sebelumnya berbentuk kertas blanko menjadi bentuk kartu berbasis digital.

"E-Pas Kecil adalah tranformasi bentuk baru dokumen Pas Kecil yang sebelumnya berbentuk kertas menjadi kartu berbasis digital yang dilengkapi dengan informasi lain tentang kapal," tutup Capt. Sudiono.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya