Berita

Kemenhub resmikan E-Pas Kecil/Net

Nusantara

Kemenhub Buat Terobosan E-Pas Kecil Bagi Kapal Nelayan

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 19:10 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan penggunaan Sistem Informasi E-Pas Kecil di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (6/9).

Peluncuran dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat, pemilik kapal dan nelayan di pelabuhan tersebut.

Peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R Agus H Purnomo, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt Sudiono dan disaksikan para pejabat di lingkungan Kemenhub dan stakeholder terkait di Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Djoko Sasono, yang salah satu tugasnya membuat kebijakan dan pelaksanaan kegiatan operasional perkapalan, sudah waktunya mengembangkan peran dan melakukan terobosan dalam penggunaan Informasi Teknologi (IT) untuk melayani kebutuhan masyarakat.

"Dukungan teknologi informasi sudah seharusnya diterapkan guna mendukung peningkatan kinerja agar tercapai visi dan misi yang telah dicanangkan menjadi lebih baik," kata Djoko dalam keterangnnya, Sabru (7/9).

Salah satu dukungan teknologi informasi tersebut adalah digitalisasi Sertifikasi Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan Tonase kurang dari GT 7 yang sebagian besar adalah kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan.

"Digitalisasi sertifikasi ini mengingat sebaran pemilik dan operasional kapal-kapal tersebut berada di seluruh bibir pantai seluruh kepulauan Indonesia yang secara geografis sulit dijangkau, maka menggunakan teknologi informasi adalah cara yang paling tepat untuk mempermudah, mempercepat pelayanan serta pelaporan," kata Djoko.

Pemerintah berharap dengan digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi yang telah dimulai ini dapat dikembangkan untuk mempermudah mencegah terjadinya musibah dan mengidentifikasi kapal-kapal untuk melakukan tindakan antisipasi.

Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt Sudiono dalam laporannya mengatakan bahwa Pas Kecil merupakan Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan Tonase kurang dari GT 7 yang sebagian besar adalah kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan Pas Kecil untuk kapal tradisional dan kapal nelayan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan perubahan bentuk Pas Kecil dari yang sebelumnya berbentuk kertas blanko menjadi bentuk kartu berbasis digital.

"E-Pas Kecil adalah tranformasi bentuk baru dokumen Pas Kecil yang sebelumnya berbentuk kertas menjadi kartu berbasis digital yang dilengkapi dengan informasi lain tentang kapal," tutup Capt. Sudiono.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

Presiden Prabowo Puji Mentan Amran atas Pengendalian Pertanian yang Sangat Baik

Senin, 03 Februari 2025 | 21:39

Alasan Komisi IX DPR dan Kepala Badan Gizi Nasional Rapat Tertutup

Senin, 03 Februari 2025 | 21:25

Fakta di Balik Aksi Bandar Narkoba yang Ngaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi

Senin, 03 Februari 2025 | 21:17

Lima Polisi Bakal Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Senin, 03 Februari 2025 | 21:00

Bahlil Jegal Warung Kecil, Rakyat Menderita, Prabowo Dikhianati?

Senin, 03 Februari 2025 | 20:53

Demokrat Soroti Munculnya LPG 3 Kg Warna Pink: Jangan Sampai Kuning Kalah

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Inspeksi Coretax, Airlangga Tak Mau Penerimaan Negara Terganggu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:49

Ketua Umum PB IMSU Apresiasi Agus Andrianto Copot Petugas Korup

Senin, 03 Februari 2025 | 20:43

Brimob Polda Jateng Panen 9 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 03 Februari 2025 | 20:42

Launching MBG di Jatim, Zulhas Serahkan Gapok untuk Siswa Yatim Piatu

Senin, 03 Februari 2025 | 20:39

Selengkapnya