Berita

Unjuk rasa MPD di depan Gedung KPK/Net

Politik

Massa Aksi MPD: Revisi UU KPK Untuk Pulihkan Demokrasi

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 18:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Massa aksi yang mengatasnamakan diri Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) mendukung DPR segera merevisi UU KPK. DPR juga didesak segera memilih pimpinan KPK baru sebelum masa kerja dewan periode ini berakhir.

Aktivis dari MPD Sahrul Ms mengatakan, seiring berjalannya waktu, KPK yang seharusnya menjadi lambang reformasi di Indonesia mulai berubah. KPK menjadi lembaga yang sangat kuat atau super power dalam "penanganan korupsi", bahkan bisa melanggar etika hubungan antar lembaga.

Menurutnya, ini membuat hubungan KPK dengan lembaga negara lainnya menjadi buruk. KPK juga cenderung menempatkan penangkapan koruptor menjadi prioritas sehingga segala cara dilakukan bahkan melanggar UU KUHAP dan UU Tipikor.
 

 
Tercatat bahwa KPK beberapa kali dinyatakan melanggar undang-undang oleh pengadilan. Ini memperlihatkan KPK sangat terburu-buru dalam melakukan penyelidikan sehingga akhirnya tidak cermat dalam menetapkan tersangka korupsi.

"KPK juga sering melakukan penyadapan yang belum jelas aturannya dan hanya berdasar pada SOP internal KPK sendiri sehingga melanggar hak-hak privasi seseorang, selain itu KPK juga sering melakukan OTT yang ternyata saat di lapangan tidak memenuhi unsur-unsur dalam KUHAP," ujar Sahru bersama ratusan peserta MPD di depan Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).

Aktivis dari MPD yang lain bernama Carlos, menambahkan saat ini KPK juga tebang pilih dalam mengusut kasus, ada beberapa kasus yang tidak dilanjutkan atau tidak lagi diusut oleh KPK, sehingga lembaga antirasuah sudah kehilangan marwah sebagai lembaga yang menunjukkan semangat reformasi.

"Oleh karena itu sangat tepat ketika DPR kemudian meluluskan rencana melakukan revisi UU KPK karena sekarang KPK sudah tidak lagi sesuai dengan semangat awal ketika KPK didirikan," ucapnya.

Sementara Mat Peci yang juga aktivis dari MPD menerangkan, pimpinan KPK saat ini juga ikut andil dalam melencengnya KPK dari jalur sebenarnya. Untuk itu, DPR didorong segera memilih pimpinan KPK yang telah diseleksi Pansel Capim KPK.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya