Berita

Unjuk rasa MPD di depan Gedung KPK/Net

Politik

Massa Aksi MPD: Revisi UU KPK Untuk Pulihkan Demokrasi

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 18:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Massa aksi yang mengatasnamakan diri Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) mendukung DPR segera merevisi UU KPK. DPR juga didesak segera memilih pimpinan KPK baru sebelum masa kerja dewan periode ini berakhir.

Aktivis dari MPD Sahrul Ms mengatakan, seiring berjalannya waktu, KPK yang seharusnya menjadi lambang reformasi di Indonesia mulai berubah. KPK menjadi lembaga yang sangat kuat atau super power dalam "penanganan korupsi", bahkan bisa melanggar etika hubungan antar lembaga.

Menurutnya, ini membuat hubungan KPK dengan lembaga negara lainnya menjadi buruk. KPK juga cenderung menempatkan penangkapan koruptor menjadi prioritas sehingga segala cara dilakukan bahkan melanggar UU KUHAP dan UU Tipikor.
 

 
Tercatat bahwa KPK beberapa kali dinyatakan melanggar undang-undang oleh pengadilan. Ini memperlihatkan KPK sangat terburu-buru dalam melakukan penyelidikan sehingga akhirnya tidak cermat dalam menetapkan tersangka korupsi.

"KPK juga sering melakukan penyadapan yang belum jelas aturannya dan hanya berdasar pada SOP internal KPK sendiri sehingga melanggar hak-hak privasi seseorang, selain itu KPK juga sering melakukan OTT yang ternyata saat di lapangan tidak memenuhi unsur-unsur dalam KUHAP," ujar Sahru bersama ratusan peserta MPD di depan Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).

Aktivis dari MPD yang lain bernama Carlos, menambahkan saat ini KPK juga tebang pilih dalam mengusut kasus, ada beberapa kasus yang tidak dilanjutkan atau tidak lagi diusut oleh KPK, sehingga lembaga antirasuah sudah kehilangan marwah sebagai lembaga yang menunjukkan semangat reformasi.

"Oleh karena itu sangat tepat ketika DPR kemudian meluluskan rencana melakukan revisi UU KPK karena sekarang KPK sudah tidak lagi sesuai dengan semangat awal ketika KPK didirikan," ucapnya.

Sementara Mat Peci yang juga aktivis dari MPD menerangkan, pimpinan KPK saat ini juga ikut andil dalam melencengnya KPK dari jalur sebenarnya. Untuk itu, DPR didorong segera memilih pimpinan KPK yang telah diseleksi Pansel Capim KPK.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya