Berita

Unjuk rasa MPD di depan Gedung KPK/Net

Politik

Massa Aksi MPD: Revisi UU KPK Untuk Pulihkan Demokrasi

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 18:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Massa aksi yang mengatasnamakan diri Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) mendukung DPR segera merevisi UU KPK. DPR juga didesak segera memilih pimpinan KPK baru sebelum masa kerja dewan periode ini berakhir.

Aktivis dari MPD Sahrul Ms mengatakan, seiring berjalannya waktu, KPK yang seharusnya menjadi lambang reformasi di Indonesia mulai berubah. KPK menjadi lembaga yang sangat kuat atau super power dalam "penanganan korupsi", bahkan bisa melanggar etika hubungan antar lembaga.

Menurutnya, ini membuat hubungan KPK dengan lembaga negara lainnya menjadi buruk. KPK juga cenderung menempatkan penangkapan koruptor menjadi prioritas sehingga segala cara dilakukan bahkan melanggar UU KUHAP dan UU Tipikor.
 

 
Tercatat bahwa KPK beberapa kali dinyatakan melanggar undang-undang oleh pengadilan. Ini memperlihatkan KPK sangat terburu-buru dalam melakukan penyelidikan sehingga akhirnya tidak cermat dalam menetapkan tersangka korupsi.

"KPK juga sering melakukan penyadapan yang belum jelas aturannya dan hanya berdasar pada SOP internal KPK sendiri sehingga melanggar hak-hak privasi seseorang, selain itu KPK juga sering melakukan OTT yang ternyata saat di lapangan tidak memenuhi unsur-unsur dalam KUHAP," ujar Sahru bersama ratusan peserta MPD di depan Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/9).

Aktivis dari MPD yang lain bernama Carlos, menambahkan saat ini KPK juga tebang pilih dalam mengusut kasus, ada beberapa kasus yang tidak dilanjutkan atau tidak lagi diusut oleh KPK, sehingga lembaga antirasuah sudah kehilangan marwah sebagai lembaga yang menunjukkan semangat reformasi.

"Oleh karena itu sangat tepat ketika DPR kemudian meluluskan rencana melakukan revisi UU KPK karena sekarang KPK sudah tidak lagi sesuai dengan semangat awal ketika KPK didirikan," ucapnya.

Sementara Mat Peci yang juga aktivis dari MPD menerangkan, pimpinan KPK saat ini juga ikut andil dalam melencengnya KPK dari jalur sebenarnya. Untuk itu, DPR didorong segera memilih pimpinan KPK yang telah diseleksi Pansel Capim KPK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya