Berita

Irjen Firli Bahuri/Net

Politik

SELEKSI CAPIM KPK

Firli Bahuri: Masak Silaturahmi Ke Pondak Pesantren Melanggar Kode Etik

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 08:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Irjen Firli Bahuri belum bisa duduk santai setelah masuk 10 besar calon pimpinan KPK yang sudah diserahkan Presiden Joko Widodo kepada DPR.

Pasalnya, hingga hari ini pencalonannya tersebut masih ditentang oleh beberapa kalangan perihal beberapa kasus yang ditudingkan kepadanya.

Yang paling santer adalah pertemuannya dengan M. Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang saat masih menjabat Gubernur NTB pada Mei 2018. Saat itu Firli sebagai Deputi Penindakan KPK.


Saat bersamaan, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan divestasi saham PT Newmont di NTB yang diuga menyeret nama TGB. Bahkan pertemuannya dengan TGB sempat diabadikan dalam sebuah foto.

Namun dijelaskan Firli, pertemuan itu sudah diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK. Pertemuannya dengan TGB tidak pernah direncanakan.

Firli mengaku hanya memenuhi undangan Ketua PWNU NTB KH. Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah. Dan pada pertemuan itu ada TGB.

"Kalau diundang tapi tidak datang bukankah saya justru dianggap tidak beretika karena tidak menghargai undangan sesepuh NU?" sebut Firli kepada wartawan, Sabtu (7/9).

Kapolda Sumatera Selatan ini menegaskan, pelanggaran kode etik yang ditujukan kepadanya sangat tidak beralasan. Justru menurutnya, jika tidak memenuhi undangan tersebut dapat menyinggung kultural NU.

"Saya datang ke pondok pesantren bukan hal yang tabu. Masak iya silaturahmi ke ponpes dianggap melanggar kode etik," terang Firli.

Sekali lagi dia menegaskan, tidak ada keistimewaan apapun untuknya dalam mengikuti proses seleksi komisioner KPK.

Seperti capim lain, Firli mengaku mengikuti semua tes dan uji kelayakan yang diberikan panitia seleksi dan lolos hingga masuk 10 besar capim KPK.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya