Berita

Irjen Firli Bahuri/Net

Politik

SELEKSI CAPIM KPK

Firli Bahuri: Masak Silaturahmi Ke Pondak Pesantren Melanggar Kode Etik

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 08:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Irjen Firli Bahuri belum bisa duduk santai setelah masuk 10 besar calon pimpinan KPK yang sudah diserahkan Presiden Joko Widodo kepada DPR.

Pasalnya, hingga hari ini pencalonannya tersebut masih ditentang oleh beberapa kalangan perihal beberapa kasus yang ditudingkan kepadanya.

Yang paling santer adalah pertemuannya dengan M. Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang saat masih menjabat Gubernur NTB pada Mei 2018. Saat itu Firli sebagai Deputi Penindakan KPK.


Saat bersamaan, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan divestasi saham PT Newmont di NTB yang diuga menyeret nama TGB. Bahkan pertemuannya dengan TGB sempat diabadikan dalam sebuah foto.

Namun dijelaskan Firli, pertemuan itu sudah diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK. Pertemuannya dengan TGB tidak pernah direncanakan.

Firli mengaku hanya memenuhi undangan Ketua PWNU NTB KH. Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah. Dan pada pertemuan itu ada TGB.

"Kalau diundang tapi tidak datang bukankah saya justru dianggap tidak beretika karena tidak menghargai undangan sesepuh NU?" sebut Firli kepada wartawan, Sabtu (7/9).

Kapolda Sumatera Selatan ini menegaskan, pelanggaran kode etik yang ditujukan kepadanya sangat tidak beralasan. Justru menurutnya, jika tidak memenuhi undangan tersebut dapat menyinggung kultural NU.

"Saya datang ke pondok pesantren bukan hal yang tabu. Masak iya silaturahmi ke ponpes dianggap melanggar kode etik," terang Firli.

Sekali lagi dia menegaskan, tidak ada keistimewaan apapun untuknya dalam mengikuti proses seleksi komisioner KPK.

Seperti capim lain, Firli mengaku mengikuti semua tes dan uji kelayakan yang diberikan panitia seleksi dan lolos hingga masuk 10 besar capim KPK.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya