Berita

Irjen Firli Bahuri/Net

Politik

SELEKSI CAPIM KPK

Firli Bahuri: Masak Silaturahmi Ke Pondak Pesantren Melanggar Kode Etik

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 08:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Irjen Firli Bahuri belum bisa duduk santai setelah masuk 10 besar calon pimpinan KPK yang sudah diserahkan Presiden Joko Widodo kepada DPR.

Pasalnya, hingga hari ini pencalonannya tersebut masih ditentang oleh beberapa kalangan perihal beberapa kasus yang ditudingkan kepadanya.

Yang paling santer adalah pertemuannya dengan M. Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang saat masih menjabat Gubernur NTB pada Mei 2018. Saat itu Firli sebagai Deputi Penindakan KPK.


Saat bersamaan, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan divestasi saham PT Newmont di NTB yang diuga menyeret nama TGB. Bahkan pertemuannya dengan TGB sempat diabadikan dalam sebuah foto.

Namun dijelaskan Firli, pertemuan itu sudah diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK. Pertemuannya dengan TGB tidak pernah direncanakan.

Firli mengaku hanya memenuhi undangan Ketua PWNU NTB KH. Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah. Dan pada pertemuan itu ada TGB.

"Kalau diundang tapi tidak datang bukankah saya justru dianggap tidak beretika karena tidak menghargai undangan sesepuh NU?" sebut Firli kepada wartawan, Sabtu (7/9).

Kapolda Sumatera Selatan ini menegaskan, pelanggaran kode etik yang ditujukan kepadanya sangat tidak beralasan. Justru menurutnya, jika tidak memenuhi undangan tersebut dapat menyinggung kultural NU.

"Saya datang ke pondok pesantren bukan hal yang tabu. Masak iya silaturahmi ke ponpes dianggap melanggar kode etik," terang Firli.

Sekali lagi dia menegaskan, tidak ada keistimewaan apapun untuknya dalam mengikuti proses seleksi komisioner KPK.

Seperti capim lain, Firli mengaku mengikuti semua tes dan uji kelayakan yang diberikan panitia seleksi dan lolos hingga masuk 10 besar capim KPK.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya