Berita

Irjen Firli Bahuri/Net

Politik

SELEKSI CAPIM KPK

Firli Bahuri: Masak Silaturahmi Ke Pondak Pesantren Melanggar Kode Etik

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 08:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Irjen Firli Bahuri belum bisa duduk santai setelah masuk 10 besar calon pimpinan KPK yang sudah diserahkan Presiden Joko Widodo kepada DPR.

Pasalnya, hingga hari ini pencalonannya tersebut masih ditentang oleh beberapa kalangan perihal beberapa kasus yang ditudingkan kepadanya.

Yang paling santer adalah pertemuannya dengan M. Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang saat masih menjabat Gubernur NTB pada Mei 2018. Saat itu Firli sebagai Deputi Penindakan KPK.


Saat bersamaan, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan divestasi saham PT Newmont di NTB yang diuga menyeret nama TGB. Bahkan pertemuannya dengan TGB sempat diabadikan dalam sebuah foto.

Namun dijelaskan Firli, pertemuan itu sudah diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK. Pertemuannya dengan TGB tidak pernah direncanakan.

Firli mengaku hanya memenuhi undangan Ketua PWNU NTB KH. Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah. Dan pada pertemuan itu ada TGB.

"Kalau diundang tapi tidak datang bukankah saya justru dianggap tidak beretika karena tidak menghargai undangan sesepuh NU?" sebut Firli kepada wartawan, Sabtu (7/9).

Kapolda Sumatera Selatan ini menegaskan, pelanggaran kode etik yang ditujukan kepadanya sangat tidak beralasan. Justru menurutnya, jika tidak memenuhi undangan tersebut dapat menyinggung kultural NU.

"Saya datang ke pondok pesantren bukan hal yang tabu. Masak iya silaturahmi ke ponpes dianggap melanggar kode etik," terang Firli.

Sekali lagi dia menegaskan, tidak ada keistimewaan apapun untuknya dalam mengikuti proses seleksi komisioner KPK.

Seperti capim lain, Firli mengaku mengikuti semua tes dan uji kelayakan yang diberikan panitia seleksi dan lolos hingga masuk 10 besar capim KPK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya