Berita

Gedung BTN/Net

Presisi

Bidik Direksi BTN, Bareskrim Polri Diacungi Jempol

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 02:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan kasus pembobolan dana nasabah Bank BTN yang dilakukan jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri mendapat perhatian khusus oleh OJK Watch.

"Kita sangat apresiasi langkah Polri tersebut," kata Koordinator OJK Watch, Andri Maulana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).

Dalam kasus ini, BTN disebut dibobol sebesar Rp 250 miliar dengan jumlah korban empat nasabah. Mereka adalah SAN Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega, dan Global Index Investindo.


Terkait hal itu, Andri pun tak yakin jika kasus ini hanya dilakukan oleh karyawan biasa.

"Kami minta jangan hanya karyawan bank BTN di level bawah saja yang dikorbankan untuk menanggung kasus pembobolan dana nasabah ini," jelasnya.

Ia menduga jika kasus ini diatur oleh bagian tertentu agar tingkat direksi tidak tersentuh dalam kasus tersebut.

"Padahal pencairan dana dan penempatan dana yang jumlah ratusan miliar pasti dan wajib diketahui oleh direksi," ujarnya.

Ia juga menilai pemanggilan Direktur Legal Bank BTN, Yossi Istanto oleh Tipideksus yang sebelumnya menjabat Kadiv Legal Bank BTN saat terjadi pembobolan dana nasabah bank BTN sudah tepat.

"Sudah tepat sekali. Dan jika skenario kasus ini diduga diatur oleh Yossi Istanto, tentu saja, Bareskrim bisa saja menetapkan Yossi Istanto sebagai TSK baru nantinya," bebernya.

Di sisi lain, ia mendesak agar OJK segera bersikap dengan mengirimkan surat kepada Menteri BUMN untuk menonaktifan Yossi Istanto.

"Initinya, kami mendukung penuh langkah Bareskrim Polri untuk bisa mengungkap pembobolan nasabah Bank BTN yang merugikan masyarakat. Dan selanjutnya Menteri BUMN harus menonaktifkan Yossi," tandasnya.

Saat ini Bareskrim Polri tengah mengusut kasus pembobolan dana nasabah BTN tersebut. Pada Selasa lalu (27/8), Ditipideksus sudah memanggil Yossi guna diperiksa terhadap kasus dugaan pembobolan melalui modus deposito palsu. Sebelum Yossi, Ditipideksus juga telah melakukan pemanggilan terhadap staf Bank BTN Pusat, Lia Mauliana.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya