Berita

Gedung BTN/Net

Presisi

Bidik Direksi BTN, Bareskrim Polri Diacungi Jempol

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 02:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan kasus pembobolan dana nasabah Bank BTN yang dilakukan jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri mendapat perhatian khusus oleh OJK Watch.

"Kita sangat apresiasi langkah Polri tersebut," kata Koordinator OJK Watch, Andri Maulana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).

Dalam kasus ini, BTN disebut dibobol sebesar Rp 250 miliar dengan jumlah korban empat nasabah. Mereka adalah SAN Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega, dan Global Index Investindo.

Terkait hal itu, Andri pun tak yakin jika kasus ini hanya dilakukan oleh karyawan biasa.

"Kami minta jangan hanya karyawan bank BTN di level bawah saja yang dikorbankan untuk menanggung kasus pembobolan dana nasabah ini," jelasnya.

Ia menduga jika kasus ini diatur oleh bagian tertentu agar tingkat direksi tidak tersentuh dalam kasus tersebut.

"Padahal pencairan dana dan penempatan dana yang jumlah ratusan miliar pasti dan wajib diketahui oleh direksi," ujarnya.

Ia juga menilai pemanggilan Direktur Legal Bank BTN, Yossi Istanto oleh Tipideksus yang sebelumnya menjabat Kadiv Legal Bank BTN saat terjadi pembobolan dana nasabah bank BTN sudah tepat.

"Sudah tepat sekali. Dan jika skenario kasus ini diduga diatur oleh Yossi Istanto, tentu saja, Bareskrim bisa saja menetapkan Yossi Istanto sebagai TSK baru nantinya," bebernya.

Di sisi lain, ia mendesak agar OJK segera bersikap dengan mengirimkan surat kepada Menteri BUMN untuk menonaktifan Yossi Istanto.

"Initinya, kami mendukung penuh langkah Bareskrim Polri untuk bisa mengungkap pembobolan nasabah Bank BTN yang merugikan masyarakat. Dan selanjutnya Menteri BUMN harus menonaktifkan Yossi," tandasnya.

Saat ini Bareskrim Polri tengah mengusut kasus pembobolan dana nasabah BTN tersebut. Pada Selasa lalu (27/8), Ditipideksus sudah memanggil Yossi guna diperiksa terhadap kasus dugaan pembobolan melalui modus deposito palsu. Sebelum Yossi, Ditipideksus juga telah melakukan pemanggilan terhadap staf Bank BTN Pusat, Lia Mauliana.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya