Berita

Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), Zainal Abidin/Ist

Hukum

KMP Minta Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi SPPD Di Purwakarta

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 00:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Proses penanganan kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas dan Bimtek Fiktif di lingkungan DPRD Purwakarta tahun 2016 dinilai masih janggal.

Sebab, yang ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus ini hanya Kepala Sub Bagian Anggaran Sekretariat DPRD Purwakarta. Pria berinisial HUS dijerat lantaran saat itu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan tahun anggaran 2016.

Selain HUS, kasus ini juga menjerat Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2016 berinisial MR.


"Saat ini hanya mereka yang jadi terpidana,” ujar Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), Zainal Abidin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/9).

Atas alasan itu, Zainal dan anggota KMP menyambangi kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (4/9) lalu. Mereka meminta Jampidsus untuk mengambil alih dan menuntaskan kasus ini.

“Kami meminta kejaksaan untuk mengusut tuntas. Termasuk dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus tersebut," ujarnya.

Apalagi, sambung Zainal, HUS dalam persidangan sudah mengungkap ada sejumlah anggota DPRD yang menerima bagian uang dari setiap SPPD fiktif tersebut. Jumlahnya yang diterima bervariasi.

Dengan diambil alih Kejagung, KMP berharap kasus ini bisa tuntas hingga ke akar-akarnya dan hukum tegak tanpa pandang bulu.

“Semoga seluruh pihak terkait yang memiliki kewenangan dan  otoritas yang menyebabkan dana tersebut mengalir, dan seluruh penerima aliran dana tersebut harus dihukum juga sesuai asas equality before the law," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya