Berita

Spanduk penolakan revisi UU Tipikor/RMOL

Politik

Tolak Revisi UU KPK, Agus Rahardjo: Jokowi Jangan Khianati Reformasi

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 22:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beberapa poin dalam draft revisi UU 30/ 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinilai melemahkan lembaga antirasuah. Salah satunya soal izin penyadapan dan pembentukan Dewan Pengawas (DP).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, revisi UU Tipikor merupakan bentuk pengkhianatan terhadap reformasi karena dinilai akan melemahkan kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sekarang, apakah berlebihan jika kita menyebut bahwa jika ada upaya melumpuhkan KPK adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi? Tentu saja, tidak," kata Agus melalui pesan singkatnya, Jumat (6/9).


Agus mengungkapkan, pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda reformasi yang digulirkan sejak tahun 1998 pada 21 tahun silam.

Hal itu tertuang dalam dua Tap MPR yang mengamanatkan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, selanjutnya disebut KKN. Adalah Tap MPR No. XI/MPR/1998 TAHUN 1998 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Tap MPR nomor VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Bahkan, lanjut Agus, dalam dua Tap MPR tersebut disebutkan secara eksplisit soal lembaga antikorupsi.

"Apa yang bisa dibaca dari dua Tap MPR tersebut? Sederhana, reformasi menghendaki pemberantasan korupsi yang kuat dan kemudian KPK dibentuk," ujar Agus.

Tak hanya Tap MPR, Agus juga menegaskan bahwa masih ada dua UU penting terkait pemberantasan korupsi yang lahir pasca reformasi, yaitu UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN dan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam Pasal 43 UU 31/1999, diperintahkan pula pembentukan KPK disebutkan dalam UU 30/2002 tentang Tipikor.

"Sebuah Undang-undang yang draf pertamanya disampaikan melalui Surat Presiden Abdurahman Wahid, dan disahkan di era Presiden Megawati Soekarnoputri," kata Agus.

"Jika hal itu dibiarkan bukan tidak mungkin akan membunuh harapan tentang Indonesia yang lebih baik dan mampu menjadi negara maju, adil, makmur, dan sejahtera dalam waktu yang tidak terlalu lama ke depan," sambungnya.

Agus juga mengaku telah mengirim surat resmi kepada Presiden Jokowi. Lima pimpinan secara resmi menyampaikan penolakan secara tertulis terkait keputusan DPR yang akan merevisi UU Tipikor.

"Sudah dikirim (surat penolakan revisi UU KPK). Kami percaya, Presiden Jokowi tidak akan membiarkan anak reformasi ini tersungkur, lumpuh dan mati. Insyaa Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya kepada kita semua," demikian Agus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya