Berita

Kadishub DKI Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Pengendara Penyandang Disabilitas Dapat Pengecualian Ganjil Genap Jakarta

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perluasan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat atau lebih akan diberlakukan pada Senin 9 September mendatang.

Perlu dipahami, perluasan tersebut bukan semata-mata hanya untuk mengurai kemacetan, melainkan menyelamatkan Jakarta dari polusi udara.

Masyarakat pun diminta berpikir luas bahwa kebijakan tersebut bukan semata-mata demi kepentingan pemerintah, melainkan untuk kebaikan khalayak.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, peraturan ganjil genap ini juga diberlakukan untuk pengendara taksi online.

"Angkutan online tidak diberikan pengecualian. Dalam konteks ini adalah penandaan," ujarnya di Taman Budaya Dukuh Atas, Jakarta (6/9).

Syafrin menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah yang menyebutkan  tidak boleh ada penandaan untuk taksi online.

"Maka untuk urusan penandaan ini kita berikan kepada korlantas," imbuh Syafrin.

Berbeda dengan taksi online, untuk pengendara  yang penyandang disabilitas diberikan pengecualian terhadap aturan ganjil genap ini.

"Mereka akan diberikan penandaan khusus berupa stiker yang bisa mereka urus melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta," kata Syafrin.

Bentuk stikernya cukup sederhana, kotak berwarna biru dengan simbol internasional difabel dan disertai tulisan "Pengecualian Ganjil Genap Jakarta".

Stiker tersebut dilengkapi barcode yang dapat dipindai. Tujuannya untuk memastikan stiker resmi dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Sebanyak 77 stiker sudah didistribusikan, masih ada 80 permohonan untuk disurvei," pungkas Syafrin.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya