Berita

Demo pegawai KPK tolak revisi UU Tipikor/RMOL

Politik

Agus Rahardjo: Revisi UU Tipikor Karena Banyak Anggota DPR Terjerat KPK

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 21:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hampir semua elemen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari pucuk Pimpinan hingga para pegawai KPK beramai-ramai menyatakan sikap tegas menolak revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Revisi UU KPK ini digulirkan oleh DPR RI yang disahkan saat Rapat Paripurna dan disetujui oleh semua fraksi-fraksi pada Kamis (5/9) kemarin.

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan pernyataan keras bernada kritik terhadap DPR. Pasalnya, dari sekian banyak kasus korupsi yang ditangani sejak KPK berdiri, Tercatat sebanyak 255 perkara yang menjerat oknum Anggota DPR/DPRD.


"Jabatan pelaku korupsinya juga terbaca jelas. Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara," kata Agus dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (6/9).

Kemudian, lanjut Agus, sebanyak 110  Kepala Daerah telah diproses dalam kasus korupsi dan kasus lain yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  

"Ini baru data sampai Juni 2019. Setelah itu, sejumlah politisi kembali diproses," cetus Agus.

Agus menambahkan, selain anggota DPR, DPRD dan Kepala Daerah saja yang terjerat kasus korupsi. Ada sekitar 27 Menteri dan Kepala Lembaga yang terjerat komisi antirasuah. Selanjutnya, sebanyak 208 pejabat tinggi di instansi, yaitu setingkat Eselon I, II dan III.

Bahkan, hingga menyasar Ketua DPR-RI dan Ketua DPD aktif, dan sejumlah menteri aktif yang  melakukan korupsi juga ikut diproses.

"Selama upaya pemberantasan korupsi dilakukan di Indonesia, mungkin tidak akan pernah terbayangkan ratusan wakil rakyat dan kepala daerah tersentuh hukum. Adagium hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas sering sekali kita dengar," kata Agus.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya