Berita

Demo pegawai KPK tolak revisi UU Tipikor/RMOL

Politik

Agus Rahardjo: Revisi UU Tipikor Karena Banyak Anggota DPR Terjerat KPK

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 21:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hampir semua elemen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari pucuk Pimpinan hingga para pegawai KPK beramai-ramai menyatakan sikap tegas menolak revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Revisi UU KPK ini digulirkan oleh DPR RI yang disahkan saat Rapat Paripurna dan disetujui oleh semua fraksi-fraksi pada Kamis (5/9) kemarin.

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan pernyataan keras bernada kritik terhadap DPR. Pasalnya, dari sekian banyak kasus korupsi yang ditangani sejak KPK berdiri, Tercatat sebanyak 255 perkara yang menjerat oknum Anggota DPR/DPRD.


"Jabatan pelaku korupsinya juga terbaca jelas. Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara," kata Agus dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (6/9).

Kemudian, lanjut Agus, sebanyak 110  Kepala Daerah telah diproses dalam kasus korupsi dan kasus lain yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  

"Ini baru data sampai Juni 2019. Setelah itu, sejumlah politisi kembali diproses," cetus Agus.

Agus menambahkan, selain anggota DPR, DPRD dan Kepala Daerah saja yang terjerat kasus korupsi. Ada sekitar 27 Menteri dan Kepala Lembaga yang terjerat komisi antirasuah. Selanjutnya, sebanyak 208 pejabat tinggi di instansi, yaitu setingkat Eselon I, II dan III.

Bahkan, hingga menyasar Ketua DPR-RI dan Ketua DPD aktif, dan sejumlah menteri aktif yang  melakukan korupsi juga ikut diproses.

"Selama upaya pemberantasan korupsi dilakukan di Indonesia, mungkin tidak akan pernah terbayangkan ratusan wakil rakyat dan kepala daerah tersentuh hukum. Adagium hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas sering sekali kita dengar," kata Agus.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya