Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Sebut Pimpinan KPK Yang Usul Revisi UU, Laode: Jangan Bohongi Publik

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 20:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah untuk menunjukkan pihak internal KPK yang disebut-sebut mengusulkan revisi UU 30/2002 Tentang KPK.

Bila Fahri tidak bisa menunjuk pihak KPK yang mengusulkan revisi Fahri dianggap sudah melakukan pembohongan publik. Begitu kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).

"Kalau usulan Revisi UU KPK dari internal KPK, minta Pak Fahri Hamzah tunjukkan saja surat permintaan internal KPK tersebut," kata Laode.


"Kalau dia (Fahri Hamzah) tidak bisa menunjukkan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik, dan memutarbalikan fakta," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Pimpinan KPK dan sejumlah pihak menginginkan agar UU KPK Nomor 30/2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu direvisi. Namun, Fahri tidak menyebut pihak yang dimaksudkannya itu siapa.

"Permintaan revisi ini sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK ini," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jumat (6/9).

Lebih lanjut, Laode berharap kepada pimpinan DPR dalam hal ini Fahri Hamzah, agar tidak menebar informasi bohong apabila tidak dapat membuktikan ucapannya tersebut.

"Pimpinan DPR harus bicara berdasarkan fakta dan jangan menyebar narasi kebohongan. Kasian masyarakat," demikian Laode. RMOL. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah untuk menunjukkan pihak internal KPK yang disebut-sebut mengusulkan revisi UU 30/2002 Tentang KPK.

Bila Fahri tidak bisa menunjuk pihak KPK yang mengusulkan revisi Fahri dianggap sudah melakukan pembohongan publik. Begitu kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).

"Kalau usulan Revisi UU KPK dari internal KPK, minta Pak Fahri Hamzah tunjukkan saja surat permintaan internal KPK tersebut," kata Laode.

"Kalau dia (Fahri Hamzah) tidak bisa menunjukkan surat permintaan itu, berarti dia melakukan pembohongan publik, dan memutarbalikan fakta," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Pimpinan KPK dan sejumlah pihak menginginkan agar UU KPK Nomor 30/2022 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu direvisi. Namun, Fahri tidak menyebut pihak yang dimaksudkannya itu siapa.

"Permintaan revisi ini sudah datang dari banyak pihak, termasuk dan terutama itu dari pimpinan KPK. Orang-orang KPK sekarang sudah merasa ada masalah di UU KPK ini," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jumat (6/9).

Lebih lanjut, Laode berharap kepada pimpinan DPR dalam hal ini Fahri Hamzah, agar tidak menebar informasi bohong apabila tidak dapat membuktikan ucapannya tersebut.

"Pimpinan DPR harus bicara berdasarkan fakta dan jangan menyebar narasi kebohongan. Kasian masyarakat," demikian Laode.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya