Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Lima Pimpinan Teken Penolakan Revisi UU KPK, Akan Dikirim Ke Jokowi

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 19:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seluruh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani surat penolakan revisi UU 30/2002 tentang KPK yang akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebanyak lima orang pimpinan KPK yakni, Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.

"Hari ini pimpinan baru mendandatangani surat. Saya juga baru tanda tangan, lima pimpinan sudah tandatangani. Surat kita akan kirim kepada Presiden, mudah-mudahan dibaca untuk kemudian mengambil kebijakan," tegas Saut Situmorang di sela aksi ratusan pegawai dan pimpinan KPK menolak Revisi UU KPK, Jakarta, Jumat (6/9).

Saut yang berorasi di Gedung Merah Putih KPK ini mengatakan, upaya pelemahan terhadap KPK teridentifikasi dari sembilan poin dalam draft revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR saat Rapat Paripurna, Kamis kemarin (5/9).

Saut bahkan menyebut pemberantasan korupsi di Indonesia adalah menyangkut masa depan bangsa. Menurutnya, penolakan ini bukan saja bicara KPK secara kelembagaan, lebih jauh dari itu, terkait nasib masa depan anak cucu kita semua.

"Ini harus disampaikan terus, karena untuk masa depan bangsa Indonesia, untuk masa depan kita semua, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya presiden, masa depan cucunya menteri. Oleh sebab itu, sekali lagi harus dilawan (revisi UU KPK)," tegas Saut.

Lebih lanjut, Saut mengimbau kepada semua pegawai KPK yang memadati pelataran Gedung KPK agar tidak berhenti menyuarakan dan mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.  

"Sekali lagi terimakasih, buat pegawai KPK. Kita digaji untuk bekerja siap. Tapi bukan berarti kita bekerja berhenti dari perjuangan. Jangan pernah berhenti, jangan pernah takut, jangan pernah terganggu integritasnya. Perjuangan kita masih jauh, tanggung jawab kita besar terhadap republik ini," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya