Berita

Jumpa pers Komite Milenial Anti Korupsi/Net

Hukum

Tidak Cukup Supervisi, KPK Harus Ambil Alih Kasus Korupsi Alkes Gorontalo

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 17:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil alih kasus korupsi alat kesehatan (alkes) pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo tahun 2004 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Aktivis dari Komite Milenial Anti Korupsi (Komik) Agus L mengatakan, KPK tidak cukup hanya melakukan supervisi saja, tapi harus mengambil alih kasus.

"KPK telah turun ke Kejati Gorontalo pada 28 Maret 2019 lalu untuk mensupervisi kasus alkes yang telah dimulai disidik sejak tahun 2012," terang Agus saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).


Dijelaskannya, dugaan korupsi pengadaan alkes pada Dinkes Gorontalo pada 2004 senilai Rp 7,9 miliar itu sudah menetapkan dua tersangka. Pelaksana proyek Richard telah divonis vonis 4 tahun penjara, kemudian mantan Kepala Dinkes Gorontalo Thamrin Podungge telah di vonis 5 tahun penjara.

Menurut Agus, proses hukum terhadap kasus korupsi alkes ini sudah inkracht, sehingga tidak sulit bagi KPK untuk menelisik dugaan keterlibatan Fadel Muhammad yang saat itu menjabat Gubernur Gorontalo.

"Kasus ini sudah berjalan lama hampir 8 tahun, maka sudah sangat layak dan sudah wajib hukumnya KPK segera ambil alih, apalagi dalam petikan putusan MA nama Fadel di sebut-sebut sampai lima kali," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya