Berita

Jumpa pers Komite Milenial Anti Korupsi/Net

Hukum

Tidak Cukup Supervisi, KPK Harus Ambil Alih Kasus Korupsi Alkes Gorontalo

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 17:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil alih kasus korupsi alat kesehatan (alkes) pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo tahun 2004 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Aktivis dari Komite Milenial Anti Korupsi (Komik) Agus L mengatakan, KPK tidak cukup hanya melakukan supervisi saja, tapi harus mengambil alih kasus.

"KPK telah turun ke Kejati Gorontalo pada 28 Maret 2019 lalu untuk mensupervisi kasus alkes yang telah dimulai disidik sejak tahun 2012," terang Agus saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).


Dijelaskannya, dugaan korupsi pengadaan alkes pada Dinkes Gorontalo pada 2004 senilai Rp 7,9 miliar itu sudah menetapkan dua tersangka. Pelaksana proyek Richard telah divonis vonis 4 tahun penjara, kemudian mantan Kepala Dinkes Gorontalo Thamrin Podungge telah di vonis 5 tahun penjara.

Menurut Agus, proses hukum terhadap kasus korupsi alkes ini sudah inkracht, sehingga tidak sulit bagi KPK untuk menelisik dugaan keterlibatan Fadel Muhammad yang saat itu menjabat Gubernur Gorontalo.

"Kasus ini sudah berjalan lama hampir 8 tahun, maka sudah sangat layak dan sudah wajib hukumnya KPK segera ambil alih, apalagi dalam petikan putusan MA nama Fadel di sebut-sebut sampai lima kali," pungkasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya