Berita

Gedung DPR/Net

Politik

Bukan UU KPK, Justru Yang Mengejutkan Revisi UU MD3

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL. Komisi III DPR membantah revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dilakukan diam-diam dan tiba-tiba disetujui.

"Mengapa terkesan senyap? Ya karena ini bukan sesuatu yang baru," ujar anggota Komisi III, Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).

Arsul mengatakan pembahasan revisi UU KPK sudah dibahas sejak tahun 2017. Tetapi, kesepakatan DPR dan pemerintah saat itu meminta pembahasan lanjutan ditunda.


Kendati tidak masuk program legislasi prioritas DPR, sambungnya, revisi UU Tipikor bisa disahkan kapan saja dengan catatan sudah masuk dalam program legislasi periodik.

"Harus diakui itu (revisi UU KPK) tidak ada di dalam prolegnas prioritas 2019, tetapi revisi UU KPK ini ada dalam prolegnas 5 tahunan periode 2015-2019," jelasnya.

Politisi PPP ini pun menyebutkan revisi UU KPK dianggap dilakukan diam-diam alias senyap, dia menilai revisi UU MD3 lebih mengejutkan lagi karena tiba-tiba muncul di paripurna.

"Lebih senyap itu adalah revisi UU MD3 karena itu kan bukan kelanjutan sesuatu yang benar baru," demikian Arsul.

Disebut-sebut, revisi UU MD3 untuk memfasilitasi agar setiap fraksi di DPR punya jatah pimpinan MPR. Dari awalnya lima didorong agar MPR memiliki 10 pimpinan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya