Berita

Wakil Ketua KPK bersama Novel Baseedan dan pegawai KPK lainnya/RMOL

Politik

Saut Situmorang: Revisi UU KPK Tidak Penting, Harus Dilawan!

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 17:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan pegawai hingga pimpinan KPK yang diwakili oleh Saut Situmorang menggelar aksi menolak Revisi UU Pembarantasan Tindak Pidana Korupsi di pelataran gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, dalam aksinya mereka mengitari seluruh areal Gedung KPK dengan membentangkan KPK Lines sambil berjabat erat tangan satu dengan yang lainnya.  

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sempat berorasi dan menyatakan penolakan terhadapa upaya pelemahan komisi antirasuah. Menurutnya, sembilan poin dalam draft revisi UU 30/2002 isinya bertentangan dengan spirit pemberantasan korupsi. Salah satunya soal keberadaan Dewan Pengawas yang dipilih DPR dan izin penyadapan.


Saut menyatakan, United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC) PBB telah diratifikasi oleh Indonesia. UNCAC mengharuskan lembaga seperti KPK bebas dari intervensi pihak manapun termasuk penguasa.

"Kita ratifikasi tahun 2006, disitu jelas poinnya 'setiap negara harus mendirikan satu insitusi yang bebas dari kepentingan apapun," tegas Saut.

"Sembilan poin (draft Revisi UU KPK) itu penting? tidak penting, tidak terkait dengan UU yang sudah kita ratifikasi tahun 2006. Tolong itu dicatat," imbuhnya menegaskan.

Lebih jauh, Saut menyinggung soal pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih berkutan dibawah angka 6 persen. Belum lagi, tingkat korupsi di tanah air yang mengakibatkan banyak kerugian negara. Hal itu kata Saut, jika KPK dilemahkan maka akan menambah beban dan ancaman bagi negara Indonesia.  

"Kita ini berada di bawah enam persen (pertumbuhan ekonomi) ditambah gerogotan (korupsi) ini ancaman pertumbuhan ekonomi akan terjadi di negara ini. Oleh sebab itu harus dilawan, harus dilawan, harus dilawan! Lawan!," demikian Saut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya