Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Politik

Fahri Hamzah: SP3 Pada KPK Untuk Hindari Tersangka Seumur Hidup

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Salah satu poin dari revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) adalah menambah mekanisme SP3 atau penghentian penyidikan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut SP3 penting bagi mekanisme kerja KPK. Pasalnya, ada beberapa kasus yang penetapan tersangkanya mengambang tanpa tindak lanjut.

"Banyak kasus orang jadi tersangka seumur hidup karena KPK tidak bisa mengeluarkan SP3," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).


Salah satu kasus yang mengemuka adalah kasus Pelindo II dengan tersangka RJ Lino yang hingga kini tidak jelas rimbanya.

Lino diduga melakukan korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015. Hingga saat ini, yang bersangkutan belum juga ditahan.

Kasus Lino mengendap begitu saja karena KPK masih kekurangan alat bukti kerugian negara. Di mana, salah satu penyebabnya adalah data trasaksi tertahan di tempat barang yang dibeli berasal yaitu China.

Bagi Fahri, kejadian yang dialami Lino tidak seharusnya terjadi. Hal ini bisa dihindari jika KPK punya mekanisme SP3 saat pembuktian kasus yang ditangani tidak terbukti kebenarannya.

"Ketika dia (KPK) keliru, dia keluarkan SP3 sebagai koreksi atas ketidakmampuannya untuk menemukan kesalahan orang," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya