Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Politik

Fahri Hamzah: SP3 Pada KPK Untuk Hindari Tersangka Seumur Hidup

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Salah satu poin dari revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) adalah menambah mekanisme SP3 atau penghentian penyidikan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut SP3 penting bagi mekanisme kerja KPK. Pasalnya, ada beberapa kasus yang penetapan tersangkanya mengambang tanpa tindak lanjut.

"Banyak kasus orang jadi tersangka seumur hidup karena KPK tidak bisa mengeluarkan SP3," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).


Salah satu kasus yang mengemuka adalah kasus Pelindo II dengan tersangka RJ Lino yang hingga kini tidak jelas rimbanya.

Lino diduga melakukan korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015. Hingga saat ini, yang bersangkutan belum juga ditahan.

Kasus Lino mengendap begitu saja karena KPK masih kekurangan alat bukti kerugian negara. Di mana, salah satu penyebabnya adalah data trasaksi tertahan di tempat barang yang dibeli berasal yaitu China.

Bagi Fahri, kejadian yang dialami Lino tidak seharusnya terjadi. Hal ini bisa dihindari jika KPK punya mekanisme SP3 saat pembuktian kasus yang ditangani tidak terbukti kebenarannya.

"Ketika dia (KPK) keliru, dia keluarkan SP3 sebagai koreksi atas ketidakmampuannya untuk menemukan kesalahan orang," tegasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya