Berita

Presisi

Operasi Patuh Jaya, 87.146 Pengendara Kena Tilang, Paling Banyak Sepeda Motor

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 15:35 WIB

Sebanyak 87.146 pengendara ditindak saat Operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak 29 Agustus hingga 5 September 2019

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, sebanyak 87.146 pengendara telah ditindak karena melakukan pelanggaran saat berkendara.

"Yang ditilang sebanyak 61.510 dan yang hanya ditegur sebanyak 25.636," ucap AKBP Muhammad Nasir, seperti dikutip dari RMOLJakarta, Jumat (6/9).


Pengendara yang paling banyak melakukan pelanggaran masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua yakni sebanyak 46.136, sedangkan kendaraan roda empat atau lebih sebanyak 15.374 pelanggar.

"Dari pelanggar yang diberikan tindakan tilang sebanyak 30.661 SIM yang diamankan, STNK sebanyak 30.718 dan kendaraan sebanyak 131," jelasnya.

Ia menambahkan, jenis pelanggaran yang paling banyak adalah melawan arus yang dilakukan oleh pengendara roda dua dengan total 20.800 pelanggar.

"Sedangkan sisanya melanggar karena tidak menggunakan helm, bonceng lebih muatan, menerobos lampu merah, tidak menyalakan lampu pada siang hari, ngetem sembarangan, tidak dapat menunjukkan surat berkendara, menggunakan rotator atau sirine dan pengendara di bawah umur," paparnya. RMOL. Sebanyak 87.146 pengendara ditindak saat Operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak 29 Agustus hingga 5 September 2019

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, sebanyak 87.146 pengendara telah ditindak karena melakukan pelanggaran saat berkendara.

"Yang ditilang sebanyak 61.510 dan yang hanya ditegur sebanyak 25.636," ucap AKBP Muhammad Nasir, seperti dikutip dari RMOLJakarta, Jumat (6/9).

Pengendara yang paling banyak melakukan pelanggaran masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua yakni sebanyak 46.136, sedangkan kendaraan roda empat atau lebih sebanyak 15.374 pelanggar.

"Dari pelanggar yang diberikan tindakan tilang sebanyak 30.661 SIM yang diamankan, STNK sebanyak 30.718 dan kendaraan sebanyak 131," jelasnya.

Ia menambahkan, jenis pelanggaran yang paling banyak adalah melawan arus yang dilakukan oleh pengendara roda dua dengan total 20.800 pelanggar.

"Sedangkan sisanya melanggar karena tidak menggunakan helm, bonceng lebih muatan, menerobos lampu merah, tidak menyalakan lampu pada siang hari, ngetem sembarangan, tidak dapat menunjukkan surat berkendara, menggunakan rotator atau sirine dan pengendara di bawah umur," paparnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya