Perbuatan tindak pidana korupsi sudah menjadi permasalahan mendasar bahkan sudah mengakar di Indonesia. Untuk itu, butuh kerja keras dan cerdas untuk memberantasnya.
Demikian disampaikan salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Polisi Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9).
Menurut Firli, korupsi dapat dipengaruhi banyak hal. Seperti dalam teori Jack Bologne bahwa korupsi timbul dari greedy (keserakahan), opportunity (kesempatan), need (kebutuhan) dan exposure (pengungkapan).
"KPK harus menambahkan tugas pokoknya untuk memberi pendidikan anti korupsi kepada masyarakat. Pendidikan itu dapat membantu dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," terang Firli.
Kapolda Sumatera Selatan ini mengungkapkan, KPK saat ini memang belum memiliki pendekatan kepada masyarat terkait peran masyarakat dalam membantu KPK menumpas para koruptor.
Hal itu sebagaimana diamatkan pada Pasal 6 UU 30/2002. Yaitu, pendidikan anti korupsi yang diberikan KPK dapat berdampak luas kepada SDM Indonesia, dan khususnya KPK sendiri.
Menurut Firli, KPK harus ikut memberikan pendidikan anti korupsi masuk ke dalam wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.
"Tugas pencegahan korupsi yang menjadi tugas pokok KPK belum dijalankan dengan optimal. KPK masih bergembira dan bangga dengan langkah-langkah penindakan berupa OTT, padahal tugas yang lainnya belum berjalan," ucapnya.
Firli menerangkan KPK kembali akan melakukan pencegahan setelah terjadinya sebuah OTT, seharusnya tugas pencegahan dilakukan secara masif sedari dini dengan melibatkan masyarakat.
Ditambahkan, suatu lembaga akan
survive dan keberlangsungannya terus terjaga jika lembaga tersebut berpedoman pada tujuan dan kepercayaan masyarakat.
"Karena itu saya memberikan solusi inovatif pemberantasan korupsi salah satunya adalah persiapan generasi yang berkarakter yang menanamkan kebiasaan dan nilai-nilai kebaikan sejak dini melalui pendidikan anti korupsi," tutup Firli.