Berita

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif/Net

Politik

Pimpinan KPK: Pemerintah Dan DPR Bohongi Rakyat Indonesia

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 11:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana revisi UU KPK tak ubahnya seperti konspirasi busuk dalam rangka melemahkan lembaga antirasuah. Pasalnya, pemerintah bersama DPR kerap mengggembar-gemborkan semangat antikorupsi tapi tidak berbanding lurus dengan kenyataan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menanggapi rencana revisi UU KPK, Kamis (/9).

"Pemerintah dan parlemen telah membohongi rakyat Indonesia. Karena dalam program mereka selalu menyuarakan penguatan KPK tapi pada kenyataannya mereka berkonspirasi melemahkan KPK secara diam-diam," tegas Laode.
 

 
Ditegaskan, KPK belum membutuhkan revisi UU. Artinya terkait agenda pemberantasan korupsi masih bisa menjalankan UU yang sudah sebelumnya yakni UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
"Kami sudah sampaikan bahwa Indonesia belum membutuhkan perubahan UU KPK," ucap Laode.

Dia mengendus itikad yang kurang baik atas digulirkannya rencana revisi UU KPK yang baru saja disetujui oleh hampir seluruh fraksi di DPR. Sebab, tidak ada koordinasi dengan pihak KPK sebelum menggulirkan rencana revisi UU KPK tersebut.

"Pembahasan revisi UU KPK yang secara diam-diam menunjukkan DPR dan pemerintah tidak mau berkonsultasi dengan masyarakat yang diwakilinya," pungkasnya.

Sekadar informasi, sedikitnya ada empat hal yang akan direvisi. Pertama, terkait dengan penyadapan, mesti izin terlebih dahulu kepada Dewan Pengawas. Kedua, Dewan Pengawas dibentuk oleh DPR dan Presiden. Ketiga, kewenangan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) diatur oleh Dewan Pengawas. Selanjutnya, tentang perubahan status pegawai KPK.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya