Berita

Deni Hermawan/Net

Nusantara

DPRD Banten Akhirnya Minta Maaf Ke Mahasiswa Lebak

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 05:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pelantikan anggota DPRD Banten periode 2019 hingga 2024 pada 1 September lalu menyisakan sedikit masalah.

Masalah itu berkaitan dengan kericuhan yang terjadi antara mahasiswa dan satuan pengamanan dalam (pamdal) DPRD Banten.

Sekelompok aktivis mahasiswa yang menamakan diri Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) sempat melempar selebaran sebelum prosesi pengambilan sumpah anggota dewan.


Pamdal yang bertanggung jawab menjaga kelancaran acara kemudian melakukan tindakan-tindakan untuk mengamankan suasana. Bentrokan kemudian tidak terhindarkan, bahkan disebut ada pemukulan yang dilakukan Pamdal terhadap aktivis Kumala.

Kini DPRD Banten menyampaikan permintaan maaf kepada para aktivis Kumala. Permintaan maaf itu bahkan telah dibenarkan oleh Sekwan Banten, Deni Hermawan.

“Iya, secara kelembagaan kami memohon maaf kepada keluarga mahasiswa Kumala,” ujar Deni seperti diberitakan RMOLBanten, Kamis (5/9).

Tidak hanya lisan, Sekwan juga melayangkan surat permintaan maaf resmi kepada Kumala yang berisi, jika insiden pemukulan terhadap salah seorang aktivis oleh oknum Pamdal dilakukan secara spontanitas.

“Pemukulan tersebut dilakukan secara spontanitas. Adanya kekhilafan serta ucapan kasar dari oknum Pamdal terhadap salah seorang aktivis Kumala," ujar Deni.

"Maka dari itu dari lubuk hati yang paling dalam kami memohon maaf kepada Kumala dan para senior yang telah dirugikan akibat insiden tersebut,” sambung Deni dalam surat resmi.

Sementara itu, Ahmad Jayani, aktivis Kumala  korban pemukulan membenarkan jika pihaknya telah menerima permintaaf resmi dari Sekwan Banten.

“Kemarin Sekwan hadir ke Sekretariat Kumala perwakilan Serang didampingi oleh Ketua Pelaksana Pelantikan DPRD Banten periode 2019-2024, Koordinator Pamdal dan oknum yang melakukan pemukulan,” ujarnya.

“Baik Pak Sekwan maupun oknum tersebut secara resmi meminta maaf baik kepada saya dan Keluarga Besar Kumala,” kata Jayani sembari menyebut akan mengupayakan cabut berkas laporan di polisi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya