Berita

Masinton Pasaribu/Net

Politik

Masinton: KPK Pongah Dan Arogan, Tidak Ngerti Batas Kewenangan!

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 02:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menuai kritik keras dari Komisi III DPR.

Laode sebelumnya menyebut bahwa proses penyusunan draf revisi UU 30/2002 tentang KPK terkesan diam-diam. Penyusunan ini juga mengungkap tabir bahwa pemerintah dan parlemen telah membohongi rakyat mengenai upaya pemberantasan korupsi.

“Dalam program mereka selalu menyuarakan penguatan KPK, tapi pada kenyataannya mereka berkonspirasi melemahkan KPK secara diam-diam," katanya kepada wartawan, Rabu (5/9).


Pernyataan ini oleh anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu dinilai sebagai sebuah kepongahan dari KPK. Menurutnya, KPK tidak dalam porsi mengomentari dan mencampuri upaya pemerintah dan DPR dalam menyusun UU.

“Pongah dan arogan! Tak mengerti mana batas kewenangannya,” kata Masinton dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (5/9).

Politisi PDIP itu mengingatkan bahwa KPK posisi sebatas pelaksana dari UU yang dibuat oleh pemerintah dan DPR.  Sehingga tugas KPK adalah melaksanakan UU yang dibuat tersebut.

“Bahwa KPK itu pelaksana UU, jadi UU adalah keputusan politik antara legislatif dengan eksekutif, maka sebagai pengguna UU melaksanakan,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya