Berita

Masinton Pasaribu/Net

Politik

Masinton: KPK Pongah Dan Arogan, Tidak Ngerti Batas Kewenangan!

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 02:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menuai kritik keras dari Komisi III DPR.

Laode sebelumnya menyebut bahwa proses penyusunan draf revisi UU 30/2002 tentang KPK terkesan diam-diam. Penyusunan ini juga mengungkap tabir bahwa pemerintah dan parlemen telah membohongi rakyat mengenai upaya pemberantasan korupsi.

“Dalam program mereka selalu menyuarakan penguatan KPK, tapi pada kenyataannya mereka berkonspirasi melemahkan KPK secara diam-diam," katanya kepada wartawan, Rabu (5/9).


Pernyataan ini oleh anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu dinilai sebagai sebuah kepongahan dari KPK. Menurutnya, KPK tidak dalam porsi mengomentari dan mencampuri upaya pemerintah dan DPR dalam menyusun UU.

“Pongah dan arogan! Tak mengerti mana batas kewenangannya,” kata Masinton dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (5/9).

Politisi PDIP itu mengingatkan bahwa KPK posisi sebatas pelaksana dari UU yang dibuat oleh pemerintah dan DPR.  Sehingga tugas KPK adalah melaksanakan UU yang dibuat tersebut.

“Bahwa KPK itu pelaksana UU, jadi UU adalah keputusan politik antara legislatif dengan eksekutif, maka sebagai pengguna UU melaksanakan,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya