Berita

Aulia, tersangka pembunuhan anak tiri dan suami/RMOL

Hukum

Di Apartemen, Aulia Peragakan 26 Adegan Rencana Bunuh Suami Dan Anak Tirinya

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 19:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 26 adegan rencana pembunuhan diperagakan Aulia Kesuma, pelaku pembunuhan suaminya, Edi Candra Purnama (54) dan anak tirinya M. Adi Pradana (23) dalam rekonstruksi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, 26 adegan yang diperagakan tersangka Aulia dan dua orang eksekutor, yakni Sugeng dan Agus.

“Artinya tadi adegan pertama dimulai dari keterangan tersangka 1 (Aulia), lalu dibenarkan oleh tersangka yang lain (Sugeng dan Agung),” ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).


Argo melanjutkan, rencana pembunuhan tersebut terjadi saat berada di hunian milik tersangka Kelvin di Apartemen Kalibata City, Tower Mawar lantai 20.

Dalam reka adegan memperlihatkan Aulia membeli obat tidur Valdes sebanyak 30 butir di salah satu apotek di Apartemen Kalibata City. Waktu kejadian tersebut yakni pada Jumat (23/8) sekitar pukul 08.30 WIB.

Selanjutnya, Aulia menemui tersangka Kelvin dan membicarakan rencana pembunuhan dengan cara memberikan obat tidur serta membekap kedua korban. Aulia juga sempat memasuki sebuah minimarket. Di lokasi ini, ia membeli kopi dan handuk dan kembali bertemu para tersangka di dalam mobil Toyota Calya di halaman parkir Apartemen.

Saat pertemuan itu, Aulia memberikan uang kepada kedua pembunuhan bayaran lantaran Sugeng menagih terlebih dahulu. Aulia kemudian memasuki sebuah kamar di lantai 20 Tower Mawar milik Kelvin. Di sana, Aulia mencampurkan obat tidur sebanyak 30 butir ke dalam minuman jus dan minuman keras yang telah dibeli.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya