Berita

Ketum Golkar Airlangga Hartarto/Net

Politik

Airlangga: Revisi MD3 Bahas Sistem Voting Dan Tambahan Kursi Pimpinan MPR RI

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 19:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR melaksanakan rapat paripurna hari ini memutuskan akan merevisi UU MD3 (MPR, DPR,DPD,DPRD). Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan revisi UU MD3 hanya merevisi perihal jumlah kursi pimpinan MPR serta mengubah sistem voting menjadi musyawarah.

“Direvisi hanya satu terkait dengan jumlah dan tentu ini mengubah sistem voting paket dengan adanya MD3 ini ada konsensus. Jadi mengutamakan musyarawah,” ungkap Airlangga usai melakukan rapat tertutup di ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung Kura-Kura, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis (5/9).

Revisi UU MD3 itu, tambah Airlangga, telah disepakati oleh seluruh fraksi di DPR dan merupakan inisiatif DPR itu sendiri. Mengenai kabar revisi UU MD3 tersebut sebagai alat untuk melancarkan amandemen terbatas 1945 yang diajukan PDI Perjuangan, Airlangga menolak untuk menjawabnya.


“Ya pandangannya nanti diberikan pada saat pembahasan ini kan baru inisiatif. Ini juga UU inisiatif dan disetujui oleh seluruh partai termasuk PDIP,” katanya.

Untuk internal Partai Golkar sendiri, kata Airlangga, akan menyesuaikan dinamika dan mekanisme yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Internal (golkar) kan sesuai dinamika dan mekanisme yanh ada kadi itu udah ada rule of lawnya,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya