Berita

Abdul Fickar Hadjar/Net

Politik

Semua Fraksi Setuju Revisi UU, Pakar Hukum: DPR Ingin Lemahkan KPK!

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 16:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana revisi UU KPK yang baru saja disetujui semua fraksi di DPR, dinilai hanyalah upaya melemahkan lembaga antirasuah.

Sebab, ditemukan beberapa poin dari revisi UU KPK itu terindikasi melemahkan KPK. Terutama soal Surat Penghentian Penyidikan (SP3) harus mendapat izin dari Dewan Pengawas (DK) KPK.

Begitu kata pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (5/9).


"Langkah DPR ini terlihat berniat melemahkan KPK. Jika KPK diawasi dan diberi kewenangan SP3 itu sama dengan mendegradasi KPK," tegas Fickar.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti ini menilai agenda penegakan hukum dalam hal ini pemberantasan korupsi seolah diamputasi jika UU 30/2002 direvisi. Hal itu sama halnya dengan penegakan hukum konvensional.

Sebagai contoh, kata Fickar, oknum jaksa yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK baru-baru ini. Padahal, jaksa itu hanya sebagai pendamping proyek mengawal agar tidak ada tindak pidana korupsi. Tapi justru malah jaksanya yang terlibat korupsi.

"Jadi, jelas perubahan (revisi) UU KPK ini arahnya pelemahan secara sistemik," tegasnya.

Fickar menambahkan, apabila revisi UU KPK disahkan hal itu diprediksi akan melemeahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Terutama di bidang penindakan hingga pencegahan.

"Perubahan itu diprediksi langkah KPK tidak akan seprogresif hari ini, terutama di bidang penindakan,," ucapnya.

Lebih lanjut, Fickar meyakini bahwa meskipun revisi UU KPK telah disetujui semua fraksi di DPR, dalam pembahasannya nanti pasti mendapat perlawanan dari masyarakat karena dinilai melemahkan KPK.

"Itu kan setuju mengagendakan, belum pembahasan perubahannya. Nanti waktu pembahasan pasti akan mendapat "perlawanan" masyarakat dan kemungkinan DPR kedepan akan menundanya," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya