Berita

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly/RMOL

Politik

RUU KUHP Dikebut, Menkumham Ingin Semuanya Sesuai Target

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disebut tinggal menunggu penyempurnaan keredaksian guna menghindari tafsir hukum yang bias.

Dikonfirmasi soal perkembangannya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku tengah berusaha untuk merampungkan secara cepat.

"Kita harapkan antara pemerintah dan DPR akan bisa menyelesaikan yang tersisa," kata Yasonna saat ditemui di gedung Lemhanas Jakarta, Kamis (5/9).


Bukan tanpa alasan, jika hal ini tak kunjung selesai, maka RUU KUHP akan dibawa ke raker baru ke Paripurna.

Panitia Kerja (Panja) RUU KUHP sendiri sejauh ini terus mengejar penyelesaian RUU tersebut. Penyusunan RUU KUHP dilakukan bertujuan menghapus hukum kolonial dari zaman Belanda itu.

"Jadi revisi RUU KUHP ini diharapkan bisa rampung dan disahkan bulan ini sesuai target. Kita harapkan begitu," tandasnya.

KUHP yang selama ini digunakan adalah warisan Belanda yang mempunyai nama asli Wet Wetboek van Strafrecht. Kehadiran aturan itu lalu menggusur seluruh hukum yang ada di Nusantara. Mulai dari hukum adat, hingga hukum pidana.

Selanjutnya semangat menggulingkan hukum Belanda dengan hukum pidana nasional terus menggelora sejak tahun 80-an. Sejak saat itu, tim perumus melakukan studi banding ke berbagai negara di dunia.

Namun, saat naskah RUU KUHP baru itu disodorkan ke DPR, selalu menjumpai kegagalan. Selama 30 tahun lebih draf itu teronggok di meja dewan dan tidak kunjung disahkan hingga hari ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya