Berita

Komisi II DPR ingin mekanisem SP3 diserahkan kepada KPK/RMOL

Politik

Ingin Serahkan Mekanisme SP3 Kepada KPK, Komisi III Ingatkan Kasus RJ Lino

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mekanisme SP3 atau penghentian penyidikan menjadi sorotan wakil rakyat di DPR. Karena itu, salah satu poin dari revisi UU 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah menyerahkan mekanisme SP3 atau penghentian penyidikan kepada KPK.

Anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi menyebut selama ini SP3 memang tidak ada dalam mekanisme kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, tanpa mekanisme itu kerja KPK jadi kontraproduktif.

"Memang kalau saya lihat sekarang ada sejumlah hal yang kontraproduktif dalam rangka pemberantasan korupsi," ujar Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (5/9).


Menurut Taufiqulhadi, dengan memberikan mekanisme SP3 bukan berarti melemahkan KPK. Justru dengan itu KPK akan bekerja lebih optimal. Sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diduga korupsi tapi kasusnya mengambang karena kurang alat bukti.

"Misalnya Pak RJ Lino (Kasus korupsi Pelindo II, red) baru-baru ini mengatakan dia ingin masalahnya diselesaikan. Dari situ saya beranggapan hal seperti itu tidak boleh lagi," jelasnya.

Lino diduga melakukan korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) pada 2010. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015.

Akan tetapi, kasus Lino mengendap begitu saja karena KPK masih kekurangan alat bukti kerugian negara. Di mana, salah satu penyebabnya adalah data transaksi yang tertahan di tempat asal pembelian barang yaitu di China.

Bagi Taufiqulhadi, kondisi tersebut sangat mengabaikan hak kebebasan Lino. Sehingga, dengan adanya mekanisme SP3 di KPK akan memberikan satu perbaikan dalam penegakan hukum.

"Kalau memang SP3 ini nanti di dalam pembahasan diterima, itu adalah hal yang baik. Itu akan membuat KPK lebih bisa menyesuaikan diri," tandassnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya