Berita

Nasdem usulkan revisi UU 13.1985 untuk menambah pemasukan negara/Net

Politik

Optimalkan Pemasukan Negara Bukan Pajak, Nasdem: Segera Revisi UU 13/1985

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 11:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Nasdem DPR RI nilai perlu segera dilakukan revisi UU 13/1985 tentang Bea Meterai untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak.

Anggota Fraksi Partai Nasdem, Hamdani menyebut di era pertumbuhan e-commerce atau transaksi daring ini banyak penerimaan negara yang hilang dari sektor nonpajak. Terutama dalam bea materai yang belum bisa diaplikasikan untuk transaksi online.

"Kalau kita lihat dari perhitungan Bank Indonesia saja sudah triliunan rupiah yang hilang bea materai itu," ujar Hamdani di Ruang Fraksi Partai Nasdem, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).


Hamdani menambahkan, selama ini bea materai hanya dapat diambil negara dari transaksi tunai dan tertulis dengan perjanjian-perjanjian yang mengikat.

Padahal, saat ini transaksi eletronik dengan dokumen digital terus berkembang. Maka, perlu segera dilakukan penyesuaian agar transaksi secara daring itu bisa dikenakan bea materai.

"Saat ini yang bisa terpungut biaya materai ini adalah transaksi cash, di Notaris atau yang melalui perjanjian mengikat yang ada materai Rp 6 ribu," jelasnya.

"Nah sekarang yang e-commerce ini yang tidak terjangkau. Ini yang kita sasar supaya ada penerimaan bukan pajak dengan bea materai juga," urainya.

Soal teknis, kata Hamdani, bisa menyesuaikan dengan teknologi digital juga. Seperti misalnya dengan menggunakan barcode yang lumrah digunakan transaksi digital.

"Ada teknis seperti barcode, itu kan bisa. Kalau mereka bisa dengan transaksi online, kenapa kita (negara) enggak bisa," tukas Anggota Komisi VI DPR ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya