Berita

Nasdem usulkan revisi UU 13.1985 untuk menambah pemasukan negara/Net

Politik

Optimalkan Pemasukan Negara Bukan Pajak, Nasdem: Segera Revisi UU 13/1985

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 11:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Nasdem DPR RI nilai perlu segera dilakukan revisi UU 13/1985 tentang Bea Meterai untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak.

Anggota Fraksi Partai Nasdem, Hamdani menyebut di era pertumbuhan e-commerce atau transaksi daring ini banyak penerimaan negara yang hilang dari sektor nonpajak. Terutama dalam bea materai yang belum bisa diaplikasikan untuk transaksi online.

"Kalau kita lihat dari perhitungan Bank Indonesia saja sudah triliunan rupiah yang hilang bea materai itu," ujar Hamdani di Ruang Fraksi Partai Nasdem, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).


Hamdani menambahkan, selama ini bea materai hanya dapat diambil negara dari transaksi tunai dan tertulis dengan perjanjian-perjanjian yang mengikat.

Padahal, saat ini transaksi eletronik dengan dokumen digital terus berkembang. Maka, perlu segera dilakukan penyesuaian agar transaksi secara daring itu bisa dikenakan bea materai.

"Saat ini yang bisa terpungut biaya materai ini adalah transaksi cash, di Notaris atau yang melalui perjanjian mengikat yang ada materai Rp 6 ribu," jelasnya.

"Nah sekarang yang e-commerce ini yang tidak terjangkau. Ini yang kita sasar supaya ada penerimaan bukan pajak dengan bea materai juga," urainya.

Soal teknis, kata Hamdani, bisa menyesuaikan dengan teknologi digital juga. Seperti misalnya dengan menggunakan barcode yang lumrah digunakan transaksi digital.

"Ada teknis seperti barcode, itu kan bisa. Kalau mereka bisa dengan transaksi online, kenapa kita (negara) enggak bisa," tukas Anggota Komisi VI DPR ini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya