Berita

Nasdem usulkan revisi UU 13.1985 untuk menambah pemasukan negara/Net

Politik

Optimalkan Pemasukan Negara Bukan Pajak, Nasdem: Segera Revisi UU 13/1985

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 11:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Nasdem DPR RI nilai perlu segera dilakukan revisi UU 13/1985 tentang Bea Meterai untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak.

Anggota Fraksi Partai Nasdem, Hamdani menyebut di era pertumbuhan e-commerce atau transaksi daring ini banyak penerimaan negara yang hilang dari sektor nonpajak. Terutama dalam bea materai yang belum bisa diaplikasikan untuk transaksi online.

"Kalau kita lihat dari perhitungan Bank Indonesia saja sudah triliunan rupiah yang hilang bea materai itu," ujar Hamdani di Ruang Fraksi Partai Nasdem, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).


Hamdani menambahkan, selama ini bea materai hanya dapat diambil negara dari transaksi tunai dan tertulis dengan perjanjian-perjanjian yang mengikat.

Padahal, saat ini transaksi eletronik dengan dokumen digital terus berkembang. Maka, perlu segera dilakukan penyesuaian agar transaksi secara daring itu bisa dikenakan bea materai.

"Saat ini yang bisa terpungut biaya materai ini adalah transaksi cash, di Notaris atau yang melalui perjanjian mengikat yang ada materai Rp 6 ribu," jelasnya.

"Nah sekarang yang e-commerce ini yang tidak terjangkau. Ini yang kita sasar supaya ada penerimaan bukan pajak dengan bea materai juga," urainya.

Soal teknis, kata Hamdani, bisa menyesuaikan dengan teknologi digital juga. Seperti misalnya dengan menggunakan barcode yang lumrah digunakan transaksi digital.

"Ada teknis seperti barcode, itu kan bisa. Kalau mereka bisa dengan transaksi online, kenapa kita (negara) enggak bisa," tukas Anggota Komisi VI DPR ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya