Berita

Nasdem usulkan revisi UU 13.1985 untuk menambah pemasukan negara/Net

Politik

Optimalkan Pemasukan Negara Bukan Pajak, Nasdem: Segera Revisi UU 13/1985

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 11:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Nasdem DPR RI nilai perlu segera dilakukan revisi UU 13/1985 tentang Bea Meterai untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak.

Anggota Fraksi Partai Nasdem, Hamdani menyebut di era pertumbuhan e-commerce atau transaksi daring ini banyak penerimaan negara yang hilang dari sektor nonpajak. Terutama dalam bea materai yang belum bisa diaplikasikan untuk transaksi online.

"Kalau kita lihat dari perhitungan Bank Indonesia saja sudah triliunan rupiah yang hilang bea materai itu," ujar Hamdani di Ruang Fraksi Partai Nasdem, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).


Hamdani menambahkan, selama ini bea materai hanya dapat diambil negara dari transaksi tunai dan tertulis dengan perjanjian-perjanjian yang mengikat.

Padahal, saat ini transaksi eletronik dengan dokumen digital terus berkembang. Maka, perlu segera dilakukan penyesuaian agar transaksi secara daring itu bisa dikenakan bea materai.

"Saat ini yang bisa terpungut biaya materai ini adalah transaksi cash, di Notaris atau yang melalui perjanjian mengikat yang ada materai Rp 6 ribu," jelasnya.

"Nah sekarang yang e-commerce ini yang tidak terjangkau. Ini yang kita sasar supaya ada penerimaan bukan pajak dengan bea materai juga," urainya.

Soal teknis, kata Hamdani, bisa menyesuaikan dengan teknologi digital juga. Seperti misalnya dengan menggunakan barcode yang lumrah digunakan transaksi digital.

"Ada teknis seperti barcode, itu kan bisa. Kalau mereka bisa dengan transaksi online, kenapa kita (negara) enggak bisa," tukas Anggota Komisi VI DPR ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya