Berita

Sidang kasus 21-21 Mei/Net

Hukum

Jangan Sebut Lagi Terdakwa 21-22 Mei Sebagai Biang Perusuh

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 10:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bersama mantan kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terus mengawal persidangan kasus dugaan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta.

Wakil Ketua ACTA Hendarsam Marantoko mengatakan, sidang sudah memasuki tahap tuntutan dari jaksa. Rata-rata para terdakwa dituntut kurang lebih 4 bulan penjara, karena dianggap terbukti melakukan pelanggaran pasal 218 KUHP.

Pasal 218 KUHP adalah delik tentang tidak mengindahkan himbauan kepolisian untuk membubarkan diri dalam aksi demo di Bawaslu setelah tiga kali peringatan.


"Faktanya, mereka ada yang langsung membubarkan diri, ada yang dalam perjalanan pulang ditangkap aparat, dan ada yang tidak mendengar karena jauh dari lokasi titik demo. So kenapa masih disebut perusuh?" ucap Hendarsam, Kamis (5/9).

Pihaknya menghimbau, stop menggunakan istilah perusuh, para terdakwa hanya menyuarakan aspirasinya yang dijamin undang-undang.

"Mudah-mudahan ACTA dan lawyer eks BPN di bawah arahan Bang Sufmi Dasco Ahmad (Waketum Gerindra) bisa mendapatkan hasil terbaik bagi para pejuang demokrasi dalam persidangan ini," demikian Hendarsam.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya