Berita

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (SG)/Net

Hukum

KPK Tahan Bupati Bengkayang Di Rutan Polres Jakpus

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 04:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (SG) resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang Tahun 2019.

Kini, Gidot ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan Cabang KPK di Polres Jakarta Pusat.

Bupati Suryadman menjadi tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius (AKS), dan lima pihak swasta bernama Rodi (RD), Yosef (YF), Nelly Margaretha (NM), Bun Si Fat (BF), dan Pandus (PS)


"SG (Suryadman Gidot Bupati Bengkayang) ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. AKS ditahan di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur dan RD ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/9).

Dalam kasus ini, Bupati Suryadman meminta uang kepada Alexius dan Agustinus masing-masing sebesar Rp 300 juta untuk keperluan pribadinya.

Permintaan uang tersebut dilakukan Suryadman karena telah memberikan bantuan terkait anggaran penunjukan langsung tambahan APBD-Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp 7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp 6 miliar.

Menyanggupi permintaan Suryadman, Alexius menghubungi rekanannya dan menawarkan proyek di PUPR. Alexius menjanjikan penunjukan langsung apabila ada pihak swasta yang berani memberikan setoran sebesar Rp 20-25 juta, atau minimal sekitar 10 persen atau Rp200 juta.

Selanjutnya, Alexius menerima setoran tunai dari beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee terkait paket pekerjaan penunjukan langsung melalui staf honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Fitri Julihardi (FJ).

Rinciannya, Rp 120 juta dari Bun Si Fat, Rp 160 juta dari Pandus, Yosef, dan Rodi, serta Rp 60 juta dari Nelly Margaretha.

Atas perbuatan yang telah diuraikan tersebut KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka adalah Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, Pandus dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.

Sedangkan tersangka sebagai penerima adalah Suryadman Gidot dan Alexius. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya