Berita

Said Didu/Net

Politik

Kasus Dolly Pulungan Perkuat Fakta Rekrutmen BUMN Tidak Prudent

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 03:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menerus dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teranyar, Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan ditangkap komisi anti rasuah atas kasus suap.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menilai penangkapan Dolly ini menjadi bukti apa yang sering diucapkannya, yaitu tentang proses rekrutmen di Kementerian BUMN yang bermasalah.

“Tertangkapnya Dirut Holding PTPN III oleh KPK adalah kasus ke-5 2019. Fakta bahwa rekrutmen Kementerian BUMN tidak prudent,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (4/9).


Said Didu kemudian menyoroti rekam jejak Dolly yang pernah menjabat sebagai Direktur PTPN XI. Dolly kemudian diberhentikan dan diangkat sebagai Dirut Berdikari lalu PT Garam sebelum kembali ke PTPN VII.

Kemudian seiring perubahan nomenklatur jabatan direksi BUMN perkebunan, Dolly mengisi jabatan wakil direktur utama PTPN III lalu menjadi dirut tahun lalu.

Di mata Said Didu, Dolly mengalami down grade saat diberhentikan sebagai Dirut PTPN XI.

“Biasanya pejabat BUMN yang diberhentikan sebelum masa jabatan habis adalah bermasalah,” urainya.

“Jika diangkat lagi apalagi down grade seperti dirut yang ditangkap KPK biasanya ada intervensi yang sangat kuat,” pungkas Said Didu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya