Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Harus Tetap Maksimalkan Peran Polri Dan Kejaksaan

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 19:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terus melibatkan Polri dan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.

Langkah ini merupakan langkah tepat mengingat keberadaan dua institusi ini sudah diatur dalam undang-undang. UUD 1945 hanya mengenal kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan BPK.

"Sementara KPK baru didirikan pada tahun 2002 karena waktu itu peran Polri dan Kejaksaan dirasa belum maksimal," ujar Ketua Jaringan Aktivis (Jari) 98 Willy Prakarsa, Rabu (4/9).


Willy mengatakan, jika nantinya KPK tidak mau melibatkan Polri dalam pemberantasan korupsi, maka Jari 98 sebagai pilar kontrol atas berbagai perubahan yang ada siap mengerahkan berbagai elemen masyarakat untuk berunjuk rasa di depan KPK.

"Tentu saja jika nantinya tidak ada unsur kepolisian dan kejaksaan di dalam KPK, maka Jari 98 akan mengajak semua elemen gerakan lainnya untuk membubarkan KPK," katanya.

Ditambahkan, sejauh ini penanganan korupsi yang dibangun Polri dan KPK sudah sangat bagus karena mampu memerangi kejahatan korupsi dengan baik. Terlebih, kedua lembaga ini juga didukung oleh kehakiman dan BPK.

"Sekali lagi harus ada unsur Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di KPK. Jadi jangan lagi ada opini seolah-olah KPK didukung oleh rakyat Indonesia," tutup Willy.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya