Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Harus Tetap Maksimalkan Peran Polri Dan Kejaksaan

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 19:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terus melibatkan Polri dan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.

Langkah ini merupakan langkah tepat mengingat keberadaan dua institusi ini sudah diatur dalam undang-undang. UUD 1945 hanya mengenal kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan BPK.

"Sementara KPK baru didirikan pada tahun 2002 karena waktu itu peran Polri dan Kejaksaan dirasa belum maksimal," ujar Ketua Jaringan Aktivis (Jari) 98 Willy Prakarsa, Rabu (4/9).

Willy mengatakan, jika nantinya KPK tidak mau melibatkan Polri dalam pemberantasan korupsi, maka Jari 98 sebagai pilar kontrol atas berbagai perubahan yang ada siap mengerahkan berbagai elemen masyarakat untuk berunjuk rasa di depan KPK.

"Tentu saja jika nantinya tidak ada unsur kepolisian dan kejaksaan di dalam KPK, maka Jari 98 akan mengajak semua elemen gerakan lainnya untuk membubarkan KPK," katanya.

Ditambahkan, sejauh ini penanganan korupsi yang dibangun Polri dan KPK sudah sangat bagus karena mampu memerangi kejahatan korupsi dengan baik. Terlebih, kedua lembaga ini juga didukung oleh kehakiman dan BPK.

"Sekali lagi harus ada unsur Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di KPK. Jadi jangan lagi ada opini seolah-olah KPK didukung oleh rakyat Indonesia," tutup Willy.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya