Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Harus Tetap Maksimalkan Peran Polri Dan Kejaksaan

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 19:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk terus melibatkan Polri dan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.

Langkah ini merupakan langkah tepat mengingat keberadaan dua institusi ini sudah diatur dalam undang-undang. UUD 1945 hanya mengenal kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan BPK.

"Sementara KPK baru didirikan pada tahun 2002 karena waktu itu peran Polri dan Kejaksaan dirasa belum maksimal," ujar Ketua Jaringan Aktivis (Jari) 98 Willy Prakarsa, Rabu (4/9).


Willy mengatakan, jika nantinya KPK tidak mau melibatkan Polri dalam pemberantasan korupsi, maka Jari 98 sebagai pilar kontrol atas berbagai perubahan yang ada siap mengerahkan berbagai elemen masyarakat untuk berunjuk rasa di depan KPK.

"Tentu saja jika nantinya tidak ada unsur kepolisian dan kejaksaan di dalam KPK, maka Jari 98 akan mengajak semua elemen gerakan lainnya untuk membubarkan KPK," katanya.

Ditambahkan, sejauh ini penanganan korupsi yang dibangun Polri dan KPK sudah sangat bagus karena mampu memerangi kejahatan korupsi dengan baik. Terlebih, kedua lembaga ini juga didukung oleh kehakiman dan BPK.

"Sekali lagi harus ada unsur Polri dan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di KPK. Jadi jangan lagi ada opini seolah-olah KPK didukung oleh rakyat Indonesia," tutup Willy.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya