Berita

Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Anies Akan Evaluasi Perda Yang Atur Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilik kendaraan roda empat diwajibkan memiliki garasi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Meskipun sudah ada aturannya, pemilik roda empat masih saja banyak yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

Terkait hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan aturan Perda tersebut harus dicek kembali.

"Kalau aturan itu yang melanggar 90 persen, maka itu harus dievaluasi. Yang salah peraturannya atau pelanggarnya," kata Anies saat ditemui di Balaikota Jakarta, Rabu (4/9).

Anies menyampaikan, untuk persoalan ini barangkali perlu direview bagaimana cara pandangnya. Sebab ketika seseorang membeli mobil, tidak ada persyaratan soal kepemilikan garasi itu.

"Makanya kita review dari sisi aturannya, bukan enforcement-nya saja. Karena  kalau yang melanggar itu 90 persen, berarti ada sesuatu yang salah di dalam aturannya. Itu logikanya," jelas Anies.

Anies menjelaskan, untuk mobil yang sudah terlanjur dibeli maka penyelesaiannya tidak sederhana dan perlu dibuatkan mekanismenya.

"Kalo kita buat peraturan jangan sampai peraturan itu berlaku surut. Ketika belinya itu benar, di kemudian hari itu dianggap ilegal maka akan jadi problem," ucapnya.

"Kalau tiba-tiba dilakukan penegakan hukum karena enggak punya garasi akhirnya malah menimbulkan masalah sosial yang baru," demikian Anies.

Sekadar informasi dalam Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi pada pasal 104 ayat 1 disebutkan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

Sementara ayat 2 berbunyi, Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan.

Terakhir pada ayat 3  pasal yang sama mewajibkan pembeli mobil menyertakan bukti kepemilikan garasi yang diketahui oleh kelurahan setempat.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya