Berita

Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Anies Akan Evaluasi Perda Yang Atur Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilik kendaraan roda empat diwajibkan memiliki garasi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Meskipun sudah ada aturannya, pemilik roda empat masih saja banyak yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

Terkait hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan aturan Perda tersebut harus dicek kembali.


"Kalau aturan itu yang melanggar 90 persen, maka itu harus dievaluasi. Yang salah peraturannya atau pelanggarnya," kata Anies saat ditemui di Balaikota Jakarta, Rabu (4/9).

Anies menyampaikan, untuk persoalan ini barangkali perlu direview bagaimana cara pandangnya. Sebab ketika seseorang membeli mobil, tidak ada persyaratan soal kepemilikan garasi itu.

"Makanya kita review dari sisi aturannya, bukan enforcement-nya saja. Karena  kalau yang melanggar itu 90 persen, berarti ada sesuatu yang salah di dalam aturannya. Itu logikanya," jelas Anies.

Anies menjelaskan, untuk mobil yang sudah terlanjur dibeli maka penyelesaiannya tidak sederhana dan perlu dibuatkan mekanismenya.

"Kalo kita buat peraturan jangan sampai peraturan itu berlaku surut. Ketika belinya itu benar, di kemudian hari itu dianggap ilegal maka akan jadi problem," ucapnya.

"Kalau tiba-tiba dilakukan penegakan hukum karena enggak punya garasi akhirnya malah menimbulkan masalah sosial yang baru," demikian Anies.

Sekadar informasi dalam Perda DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi pada pasal 104 ayat 1 disebutkan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

Sementara ayat 2 berbunyi, Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan.

Terakhir pada ayat 3  pasal yang sama mewajibkan pembeli mobil menyertakan bukti kepemilikan garasi yang diketahui oleh kelurahan setempat.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya