Berita

Dolly Pulungan telah menyerahkan diri ke KPK/Net

Hukum

Tak Lagi Buron, Dirut PTPN III Telah Serahkan Diri ke KPK

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 11:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Dolly Pulungan (DPU) yang sempat jadi buronan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT)  kasus distribusi gula, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih, Jakarta. Dolly menyerahkan diri pada Rabu (4/9) dini hari.

"(Dirut PTPN III) Menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi. Sedang dalam proses pemeriksaan," sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).

Namun demikian, pemilik PT Fajar Mulia Trasindo, Pieko Nyotosetiadi masih buron. Hingga saat ini Pieko belum berada di gedung lembaga antirasuah ini.


"Belum (menyerahkan diri)," imbuh Febri.

Sementara itu, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL) yang sudah berstatus tersangka kini ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Tersangka IKL ditahan 20 hari pertama di Rutan Cab KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Febri.

Dalam kasus distribusi gula ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Dolly, Pieko, dan I Kadek.

Dolly dan I Kadek selaku pejabat tinggi di PTPN III telah kongkalingkong dalam memenangkan PT Fajar Mulia Trasindo milik Pieko agar bisa menampung kuota impor gula.

Dolly dan I Kadek dijanjikan akan mendapatkan fee sebesar 10 persen dari nilai proyek atau sekitar 345 ribu dolar Singapura .

Sedangkan, di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen. Yaitu PTPN III, Pengusaha Gula, dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya