Berita

Munarman/RMOL

Politik

Institusionalisasi Syariat Islam Jadi Misi Utama HRS Center

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 01:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lembaga riset HRS Center yang didirikan Imam Besar Fron Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mempunyai misi besar dalam menegakkan syariat Islam. Namun, penegakan itu dilakukan secara legal formal dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

Begitu tegas pengurus HRS Center, Munarman dalam peringatan milad pertama lembaga tersebut yang digelar di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (3/9).

Sekretaris Umum FPI itu mengingatkan kembali bahwa misi utama HRS Center berdiri adalah institusionalisasi syariat islam ke dalam peraturan perundang-undangan.


"Jadi memang ini misi utamanya, melalui cara legal formal, legal konstitusional," tegasnya.

HRS Center, kata Munarman, tidak ingin syariat Islam sebatas menjadi pengetahuan publik yang hanya dipelajari di bangku sekolah. Syariat Islam harus diimplementasikan dalam produk UU agar tidak terjadi kekacauan di Indonesia.

“Banyak yang ngaco dan ngawur di negara ini karena apa? Karena syariat itu tidak institusionalisasikan," jelasnya.

Secara teknis, kini HRS Center tengah melakukan kajian terhadap UU yang sedang dibahas di DPR, khususnya RUU KUHP dan RUU-PKS.

“RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS)  sangat meliberalisasi kehidupan seks," paparnya.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara milad ini. Di antaranya, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, politisi Gerindra Habiburokhman, advokat Eggi Sudjana, aktivis Lieus Sungkharisma, dan Ahmad Yani.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya