Berita

Demo BPJS/Net

Publika

Beranikah Jokowi Tetap Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan?

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 22:36 WIB | OLEH: HERSUBENO ARIEF

KURANG dari satu bulan mengakhiri masa jabatannya, anggota DPRI (2014-2019) malah meninggalkan bom waktu untuk Presiden Jokowi.

Bila salah menanganinya, bom waktu itu bisa meledak dan menghancurkan periode kedua pemerintahan Jokowi.

Dalam rapat gabungan dengan pemerintah Senin (2/9), anggota Komisi IX dan XI DPR sepakat menolak rencana pemerintah menaikkan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lebih dikenal sebagai BPJS Kesehatan.


DPR hanya menyetujui kenaikan iuran untuk peserta mandiri kelas I dan II. Sementara untuk peserta bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas III ditolak. Pemerintah boleh menaikkan dengan catatan telah menyelesaikan pembersihan data (data cleansing) yang acakadut.

Dalam rapat pekan sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran sampai lebih dari 100 persen. Menaikkan iuran dinilai merupakan satu-satunya cara untuk menutup defisit yang dari tahun ke tahun, terus membengkak.

Peserta JKN kelas I tadinya hanya membayar Rp 80.000/ bulan dinaikkan menjadi Rp 160.000. Peserta JKN kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000. Sementara peserta JKN mandiri kelas III yang tadinya hanya membayar iuran sebesar Rp 25.500, naik menjadi Rp 42.000 per bulan.

Menaikkan dan menurunkan iuran BPJS Kesehatan sesuai ketentuan perundang-undangan adalah kewenangan Presiden. Jadi keputusan DPR sesungguhnya tidak punya kekuatan mengikat. Presiden bisa saja mengabaikannya. Itu kalau berani.

Situasinya kini sungguh berbeda. Di tengah beban hidup masyarakat kian berat, tarif listrik naik, harga BBM naik, harga-harga kebutuhan pokok terus merangsek naik, kenaikan iuran BPJS kesehatan menjadi isu politik yang sangat sensitif.

Bola liar yang akan digoreng habis oleh lawan-lawan politiknya.

Reaksi keras segera bermunculan. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran.

Sejak Senin (2/9) sampai Selasa sore (3/9) di medsos tagar #BatalkanKenaikan BPJS menjadi trending topic.

Penolakan bukan hanya datang dari penentang pemerintah, namun juga dari kalangan pendukung Jokowi.

Sejumlah netizen yang selama ini dikenal sebagai pendukung garis keras Jokowi, ramai-ramai balik badan. Mereka menyatakan kecewa. Ada yang sampai mengusulkan agar Jokowi dimakzulkan (impeach)

Paul Perry Njio Haullussy lewat akunnya mencuit “Sepertinya harus di-impeachment nih sang presiden. Nyesel gua dukung dia dulu.”

Bisa Berbahaya

Sikap DPR menolak kenaikan iuran BPJS tidak boleh dianggap main-main. Secara legal tidak mengikat, namun secara politis bisa sangat berbahaya bagi pemerintahan Jokowi.

Kalkulasinya harus benar-benar matang. Kalau sampai dia nekat tetap menaikkan, basis legitimasinya akan semakin rendah. Ditolak DPR, juga ditolak publik. Termasuk para pendukungnya sendiri.

Sebaliknya jika tetap tidak dinaikkan, beban pemerintah akan sangat berat. Difisit APBN akan tambah berdarah-darah. Defisit anggaran saat ini sudah mencapai Rp 183 triliun. 48.6 persen dari APBN.

Defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp 32,84 triliun. Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, bila tidak dinaikkan maka defisit BPJS Kesehatan setiap tahun akan terus membengkak. Pada tahun 2024, ketika Jokowi mengakhiri jabatannya akan tembus Rp 77,8 triliun.

Bisa dibayangkan betapa besarnya beban pemerintah dan acakadutnya pengelolaan BPJS. Mereka harus berakrobat dengan defisit yang terus menggunung. Gali lubang, tutup lubang. Sementara lubang yang ada tambah dalam.

Sampai saat ini BPJS mempunyai tunggakan besar kepada sejumlah RS. Jumlahnya akan terus bertambah. Tercatat BPJS menunggak Rp 6.6 triliun. Sementara karena ngadatnya pembayaran dari BPJS membuat RS berutang besar kepada industri farmasi.

Beberapa RS terancam gulung tikar, atau diambil alih oleh jaringan RS milik para taipan.

Jumlah peserta JKN (2019) sebanyak 223.3 juta. 82,9 juta di antaranya adalah peserta non PBI, alias membayar dengan kocek sendiri.

Mereka inilah yang akan langsung terdampak kenaikan iuran. Jumlah tersebut hanya selisih sedikit dari perolehan suara Jokowi pada Pilpres 2019 sebanyak 85.6 juta suara.

Katakanlah kurang dari separuhnya adalah pendukung Jokowi. Mereka akan bergabung bersama penentang Jokowi. Sama-sama menjadi korban. Senasib sepenanggungan.

Kalau sudah urusan kesulitan hidup, tak ada lagi bedanya antara cebong dan kampret. Mereka sama-sama menderita.

Mereka akan punya penilaian dan pendapat yang sama. Memindahkan Ibukota saja bisa, mengapa menutup defisit BPJS Kesehatan yang jumlahnya relatif kecil saja, pemerintah tidak bisa.

Padahal pembenahan BPJS Kesehatan beserta problem defisitnya menjadi salah satu janji kampanye Jokowi. Janji yang diulangnya kembali pada pidato RAPBN 2020 dan Nota Keuangan 16 Agustus lalu. Sementara pemindahan Ibukota tidak pernah disinggung sama sekali.

Inilah warisan (legacy) yang akan ditinggalkan Jokowi pada akhir masa jabatan pertamanya. Sebuah problem pelik yang tidak mudah diselesaikan.

Tidak bisa hanya dengan pembenahan IT bantuan dari perusahaan asuransi Cina seperti dikatakan Menko Maritim Luhut Panjaitan.

Mohon maaf. Resep andalan Luhut, semua urusan dan masalah, akan beres bila diserahkan ke Cina. Kali ini tidak berlaku.

Menaikkan iuran BPJS bukan lagi seperti memakan buah simalakama. Tidak dinaikkan, terus defisit. Dinaikkan akan membuat beban hidup jutaan rakyat Indonesia semakin berat.

Bagi Jokowi, iuran BPJS sudah menjadi buah terlarang (khuldi). Bila sampai berani menaikkan, bisa saja dia terusir dari istana, seperti Adam dan Hawa terusir dari surga!

Wallohualam Bisawab.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya