Berita

Andreas Hugo Parreira/RMOL

Politik

Andreas Parreira: Pemerintah Juga Perlu Lakukan Pendekatan Lembut Di Papua

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah harus melakukan langkah strategis lain disamping membatasi keberadaan warga negara asing dalam menyelesaikan kerusuhan di tanah Papua.

Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Parreira mengatakan langkah yang perlu segera diambil adalah penindakan tegas terhadap pelaku kerusuhan.

"Saya kira hal-hal tindakan yang bertindak pidana kriminal harus ditindak tegas," ujar Andreas di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).


Selain pendekatan hukum, kata Andreas, pemerintah perlu juga harus melakukan pendekatan yang lebih lembut. Khususnya pada masyarakat yang tidak terlibat kerusuhan.

"Dalam hal ini ya secepatnya menunjukan kepada masyarakat bahwa pendekatan kebudayaan, penyelesaian masalah melalui pembangunan di Papua itu tetap harus berjalan," jelasnya.

Bagi politisi PDI Perjuangan ini, persoalan Papua sangat kompleks. Ada sekelompok orang yang sengaja mencari kesalahan kecil dari pemerintah untuk dibesar-besarkan.

"Orang mencari titik persoalan-persoalan hal-hal kecil yang itu kemudian dianggap menjadi masalah besar," demikian Andreas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya