Berita

Cik Ujang/Net

Hukum

Gerindra: Polri Tidak Boleh Diamkan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 18:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mabes Polri didesak memeriksa Bupati Lahat Cik Ujang terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dikeluarkan Universitas Universitas Sjakhyakirti Palembang dan Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan pada 2013 silam.

"Aparat penegak hukum harus segera memanggil dan memeriksa Bupati Lahat serta pihak kampus yang diduga mengeluarkan ijasah palsu tersebut," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Puyono, Selasa (3/9).

Selain Cik Ujang dan pihak kampus, Puyono juga meminta Polri memeriksa pihak Dikti Wilayah II sebagai pihak yang diduga mengeluarkan ijazah.


"Hal ini sangat penting jangan sampai gelar kesarjanaan palsu digunakan untuk menipu masyarakat dan negara," katanya.

Hal tersebut disampaikan Puyono menanggapi adanya laporan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat. Pihak yang melaporkan kepemilikan dugaan ijazah palsu Cik Ujang adalah Forum Nasional Jurnalis Indonesia. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor: LP/B/0318/III/2019 Bareskrim pada 20 Maret 2019.

Cik Ujang diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Lahat pada 2018 silam. Menurut Puyono, KPU Lahat juga tidak boleh diam jika sudah mengetahui adanya dugaan ijazah palsu.

"KPU Lahat harus melaporkan dugaan ijazah palsu ini ke penegak hukum yang berwenang," pinta Puyono.

Selain itu, Puyono juga meminta Medagri Tjahjo Kumulo segera merespon dugaan kepemilikan ijazah palsu Cik Ujang. Menurutnya, jika ijazah milik Cik Ujang tersebut palsu, maka Mendagri harus menonaktifkan dia sebagai kepala daerah.

"Saya melihat sudah ada contoh kasus seperti ini, jurispendensinya yaitu kasus ijazah palsu Bupati Simalungun, beliau terbukti mengunakan ijazah palsu. Melihat contoh yang ada otoritas negara harus bertindak tegas, agar kepastian hukum di negara ini dapat ditegakan seadil-adilnya," pungkasnya.

Pada akhir tahun 2017, Cik Ujang sudah membantah tudingan kepemilikan ijazah palsu. Dia mengatakan tuduhan itu adalah fitnah dan telah mencemarkan nama baiknya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya