Berita

Cik Ujang/Net

Hukum

Gerindra: Polri Tidak Boleh Diamkan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 18:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mabes Polri didesak memeriksa Bupati Lahat Cik Ujang terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dikeluarkan Universitas Universitas Sjakhyakirti Palembang dan Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan pada 2013 silam.

"Aparat penegak hukum harus segera memanggil dan memeriksa Bupati Lahat serta pihak kampus yang diduga mengeluarkan ijasah palsu tersebut," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Puyono, Selasa (3/9).

Selain Cik Ujang dan pihak kampus, Puyono juga meminta Polri memeriksa pihak Dikti Wilayah II sebagai pihak yang diduga mengeluarkan ijazah.


"Hal ini sangat penting jangan sampai gelar kesarjanaan palsu digunakan untuk menipu masyarakat dan negara," katanya.

Hal tersebut disampaikan Puyono menanggapi adanya laporan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat. Pihak yang melaporkan kepemilikan dugaan ijazah palsu Cik Ujang adalah Forum Nasional Jurnalis Indonesia. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor: LP/B/0318/III/2019 Bareskrim pada 20 Maret 2019.

Cik Ujang diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Lahat pada 2018 silam. Menurut Puyono, KPU Lahat juga tidak boleh diam jika sudah mengetahui adanya dugaan ijazah palsu.

"KPU Lahat harus melaporkan dugaan ijazah palsu ini ke penegak hukum yang berwenang," pinta Puyono.

Selain itu, Puyono juga meminta Medagri Tjahjo Kumulo segera merespon dugaan kepemilikan ijazah palsu Cik Ujang. Menurutnya, jika ijazah milik Cik Ujang tersebut palsu, maka Mendagri harus menonaktifkan dia sebagai kepala daerah.

"Saya melihat sudah ada contoh kasus seperti ini, jurispendensinya yaitu kasus ijazah palsu Bupati Simalungun, beliau terbukti mengunakan ijazah palsu. Melihat contoh yang ada otoritas negara harus bertindak tegas, agar kepastian hukum di negara ini dapat ditegakan seadil-adilnya," pungkasnya.

Pada akhir tahun 2017, Cik Ujang sudah membantah tudingan kepemilikan ijazah palsu. Dia mengatakan tuduhan itu adalah fitnah dan telah mencemarkan nama baiknya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya