Berita

Cik Ujang/Net

Hukum

Gerindra: Polri Tidak Boleh Diamkan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 18:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mabes Polri didesak memeriksa Bupati Lahat Cik Ujang terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dikeluarkan Universitas Universitas Sjakhyakirti Palembang dan Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan pada 2013 silam.

"Aparat penegak hukum harus segera memanggil dan memeriksa Bupati Lahat serta pihak kampus yang diduga mengeluarkan ijasah palsu tersebut," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Puyono, Selasa (3/9).

Selain Cik Ujang dan pihak kampus, Puyono juga meminta Polri memeriksa pihak Dikti Wilayah II sebagai pihak yang diduga mengeluarkan ijazah.


"Hal ini sangat penting jangan sampai gelar kesarjanaan palsu digunakan untuk menipu masyarakat dan negara," katanya.

Hal tersebut disampaikan Puyono menanggapi adanya laporan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat. Pihak yang melaporkan kepemilikan dugaan ijazah palsu Cik Ujang adalah Forum Nasional Jurnalis Indonesia. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor: LP/B/0318/III/2019 Bareskrim pada 20 Maret 2019.

Cik Ujang diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Lahat pada 2018 silam. Menurut Puyono, KPU Lahat juga tidak boleh diam jika sudah mengetahui adanya dugaan ijazah palsu.

"KPU Lahat harus melaporkan dugaan ijazah palsu ini ke penegak hukum yang berwenang," pinta Puyono.

Selain itu, Puyono juga meminta Medagri Tjahjo Kumulo segera merespon dugaan kepemilikan ijazah palsu Cik Ujang. Menurutnya, jika ijazah milik Cik Ujang tersebut palsu, maka Mendagri harus menonaktifkan dia sebagai kepala daerah.

"Saya melihat sudah ada contoh kasus seperti ini, jurispendensinya yaitu kasus ijazah palsu Bupati Simalungun, beliau terbukti mengunakan ijazah palsu. Melihat contoh yang ada otoritas negara harus bertindak tegas, agar kepastian hukum di negara ini dapat ditegakan seadil-adilnya," pungkasnya.

Pada akhir tahun 2017, Cik Ujang sudah membantah tudingan kepemilikan ijazah palsu. Dia mengatakan tuduhan itu adalah fitnah dan telah mencemarkan nama baiknya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya