Berita

Cik Ujang/Net

Hukum

Gerindra: Polri Tidak Boleh Diamkan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 18:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mabes Polri didesak memeriksa Bupati Lahat Cik Ujang terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dikeluarkan Universitas Universitas Sjakhyakirti Palembang dan Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan pada 2013 silam.

"Aparat penegak hukum harus segera memanggil dan memeriksa Bupati Lahat serta pihak kampus yang diduga mengeluarkan ijasah palsu tersebut," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Puyono, Selasa (3/9).

Selain Cik Ujang dan pihak kampus, Puyono juga meminta Polri memeriksa pihak Dikti Wilayah II sebagai pihak yang diduga mengeluarkan ijazah.


"Hal ini sangat penting jangan sampai gelar kesarjanaan palsu digunakan untuk menipu masyarakat dan negara," katanya.

Hal tersebut disampaikan Puyono menanggapi adanya laporan dugaan ijazah palsu Bupati Lahat. Pihak yang melaporkan kepemilikan dugaan ijazah palsu Cik Ujang adalah Forum Nasional Jurnalis Indonesia. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor: LP/B/0318/III/2019 Bareskrim pada 20 Maret 2019.

Cik Ujang diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Lahat pada 2018 silam. Menurut Puyono, KPU Lahat juga tidak boleh diam jika sudah mengetahui adanya dugaan ijazah palsu.

"KPU Lahat harus melaporkan dugaan ijazah palsu ini ke penegak hukum yang berwenang," pinta Puyono.

Selain itu, Puyono juga meminta Medagri Tjahjo Kumulo segera merespon dugaan kepemilikan ijazah palsu Cik Ujang. Menurutnya, jika ijazah milik Cik Ujang tersebut palsu, maka Mendagri harus menonaktifkan dia sebagai kepala daerah.

"Saya melihat sudah ada contoh kasus seperti ini, jurispendensinya yaitu kasus ijazah palsu Bupati Simalungun, beliau terbukti mengunakan ijazah palsu. Melihat contoh yang ada otoritas negara harus bertindak tegas, agar kepastian hukum di negara ini dapat ditegakan seadil-adilnya," pungkasnya.

Pada akhir tahun 2017, Cik Ujang sudah membantah tudingan kepemilikan ijazah palsu. Dia mengatakan tuduhan itu adalah fitnah dan telah mencemarkan nama baiknya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya