Berita

Politisi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Parreira/Net

Politik

PDIP Setuju Pemerintah Batasi WNA Di Papua

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan pemerintah membatasi keberadaan warga negara asing di Papua dan Papua Barat menyusul ketegangan yang terjadi dinilai sudah tepat.

"Sebagai negara yang berdaulat kita bisa membatasi, enggak ada salahnya kita membatasi WNA yang ada di Papua," ujar politisi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Parreira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).

"Selama mereka memberikan indikasi-indikasi bahwa keberadaan mereka itu justru untuk mengangkat dan menginternasionalisasi masalah Papua ini," imbuhnya menambahkan.


Anggota Komisi I DPR ini menyebutkan internasionalisasi isu Papua bukan angin lalu. Dia mengaku sudah menemukan hal itu di Belanda.

"Minggu lalu saya ada di Belanda, masalah Papua ini di LN dilihat sebagai masalah yang diskriminasi, masalah yang rasialis. Yang sebenernya di kita itu enggak seperti itu gitu," jelas Andreas.

Sehingga, lanjutnya, itulah tantangan pemerintah bagaimana isu Papua tidak melenceng dari fakta yang ada saat dimunculkan di dunia internasional.

"Kalau orang bicara di LN soal Papua, orang enggak akan terlalu peduli lagi. Tapi ketika bicara soal rasialis diskirminasi, itu yang jadi masalah," demikian Andreas.

Direktorat Jenderal Keimigrasian sebelumnya mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang kedapatan ikut dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di halaman kantor Walikota Sorong pada Agustus lalu.

Keempatnya yakni, Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25). Mereka telah dideportasi melalui Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Kota Sorong dengan menggunakan pesawat Batik Air ID 6197, Senin pagi (2/9).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya