Berita

Politisi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Parreira/Net

Politik

PDIP Setuju Pemerintah Batasi WNA Di Papua

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan pemerintah membatasi keberadaan warga negara asing di Papua dan Papua Barat menyusul ketegangan yang terjadi dinilai sudah tepat.

"Sebagai negara yang berdaulat kita bisa membatasi, enggak ada salahnya kita membatasi WNA yang ada di Papua," ujar politisi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Parreira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).

"Selama mereka memberikan indikasi-indikasi bahwa keberadaan mereka itu justru untuk mengangkat dan menginternasionalisasi masalah Papua ini," imbuhnya menambahkan.


Anggota Komisi I DPR ini menyebutkan internasionalisasi isu Papua bukan angin lalu. Dia mengaku sudah menemukan hal itu di Belanda.

"Minggu lalu saya ada di Belanda, masalah Papua ini di LN dilihat sebagai masalah yang diskriminasi, masalah yang rasialis. Yang sebenernya di kita itu enggak seperti itu gitu," jelas Andreas.

Sehingga, lanjutnya, itulah tantangan pemerintah bagaimana isu Papua tidak melenceng dari fakta yang ada saat dimunculkan di dunia internasional.

"Kalau orang bicara di LN soal Papua, orang enggak akan terlalu peduli lagi. Tapi ketika bicara soal rasialis diskirminasi, itu yang jadi masalah," demikian Andreas.

Direktorat Jenderal Keimigrasian sebelumnya mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang kedapatan ikut dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di halaman kantor Walikota Sorong pada Agustus lalu.

Keempatnya yakni, Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31) dan Cobbold Ruth Irene (25). Mereka telah dideportasi melalui Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Kota Sorong dengan menggunakan pesawat Batik Air ID 6197, Senin pagi (2/9).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya