Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Sallywati Rahardja Kembali Digarap KPK Terkait Kasus Korupsi Garuda

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 11:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Manager Administrasi dan Finance Connaught Internasional Pte Ltd, Sallyawati Rahardja. Kali ini, dia diperiksa untuk dua kasus di PT Garuda Indonesia yakni suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PT Garuda Indonesia.

Sallywati yang juga anak buah dari Bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedardjo (SS) ini akan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar (ESA).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia untuk tersangka ESA," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9).


Sallywati sebelumnya pernah dipanggil penyidik KPK pada (18/7) dan (25/7) lalu. Namun, dia mangkir dari panggilan lembaga antirasuah. Sally sempat mememuhi panggilan KPK pada (2/8) kemudian dia dipanggil lagi pada Kamis (22/8) dan memenuhi panggilan.

Dalam kasus ini, Emirsyah dan Soetikno bersama Direktur Teknik Direktur Teknik Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno telah ditetapkan sebagai terasangka kasus TPPU di perusahaan maskapai terbesar di Indonesia ini.  

Sebelumnya, Emirsyah dan Soetikno sudah berstatus tersangka suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

Emirsyah diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Rolls Royce, lewat pengadilan di Inggris sudah dikenai denda sebanyak 671 juta poundsterling atau sekitar Rp 11 triliun karena terbukti melakukan suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Anggola dan Irak.

Dalam perkembangannya, KPK menemukan adanya aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mengantongi adanya penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap Garuda.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya