Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Tangkap Bupati Muara Enim dan Sita Duit 35 Ribu Dolar AS

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani. Selain Ahmad, tim KPK juga mengamankan 3 orang lainnya saat operasi tangkap tangan (OTT).

Begitu kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

"Ya benar (Bupati Muara Enim). KPK telah membawa 4 orang ke Jakarta dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan kemarin di Palembang dan Muara Enim, Sumsel," kata Basaria.


Selain itu, ada uang juga diamankan saat OTT sejak Senin (2/9) malam tadi. Uang itu dalam bentuk mata uang asing sekitar 35 ribu dolar AS. Diduga penangkapan terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Pemkab Muara Enim, Sumsel.

"KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," kata Basaria.

Pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan kali ini masih dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK. Sesuai hukum acara, diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum.

"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," demikian Basaria.

Sementara kantor Bupati yang berada di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah ditempeli garis segel dari penyidik KPK. KPK mengimbau agak semua pihak menjauhi zona KPK-Lines tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya