Berita

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto/ESDM

Bisnis

ICP Jadi 63 Dolar AS Per Barel, Ini Kata Dirjen Migas

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 18:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengubah asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak dari asumsi yang tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2020.

Semula, ICP dipatok 65 dolar AS per barel kemudian diturunkan menjadi 63 dolar AS per barel. Adapun lifting minyak ditingkatkan dari 734.000 barel per hari menjadi 755.000 barel per hari sesuai dengan kesepakatan di Komisi VII DPR RI.

Dibandingkan dengan outlook 2019, harga ICP 2020 dipatok sama dengan outlook ICP 2019 meski di Komisi VII sempat diturunkan di angka 60 dolar AS per barel.


Untuk lifting minyak pada 2020 juga diasumsikan meningkat dibandingkan outlook 2019 meski dari tahun ke tahun cenderung menurun. Seperti pada 2017, lifting minyak mencapai 804.000 barel per hari namun terus turun menjadi tinggal 754.000 barel per hari pada 2019.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah mengupayakan meningkatkan lifting minyak agar penurunan pendapatan akibat turunnya harga ICP bisa diminimalisir.

“Kita dorong, dongkrak. Kalau (target) harga minyak kita tetap tinggi (tapi) akhirnya hasilnya rendah, kita susah mencari tambahan-tambahan pemerimaannya," ungkap Djoko di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Senin (2/9).

"Kalau kita 63 (dolar), kita naikkan harga minyaknya, produksinya bisa ngejar. Jadi yang kita kejar adalah produksinya, upaya kita. Kalau harga enggak bisa," sambungnya.

Merujuk nota keuangan RAPBN 2020, setiap satu dolar perubahan asumsi ICP menimbulkan perubahan pendapatan sebesar Rp 3,5 triliun hingga Rp 4 triliun. Deviasi ICP juga dapat menimbulkan deviasi pada belanja dan defisit anggaran masing-masing sebesar Rp 3,1 triliun hingga Rp 3,8 triliun untuk belanja dan Rp 300 miliar hingga Rp 500 miliar untuk defisit anggaran.

Adapun perubahan lifting minyak setiap 10.000 barel per hari menimbulkan deviasi sebesar Rp 2,5 triliun hingga Rp 3,3 triliun pada pendapatan, Rp 1,1 triliun hingga Rp 1,3 triliun pada belanja, dan Rp 1,4 triliun hingga Rp 1,9 triliun pada defisit anggaran.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya