Berita

Rapat gabungan DPR dengan BPJS Kesehatan/RMOL

Politik

Resmi, Komisi IX Dan Komisi XI DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI menghasilkan sikap menolak kenaikan premi jaminan kesehatan nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Keputusan berbentuk kesimpulan rapat itu dibacakan Wakil Ketua Komisi XI, Supriyanto di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/8).

Supriyanto menyebutkan, penolakan itu bukan untuk seluruhnya. Tetapi untuk dua kategori saja.


"Komisi IX dan Komisi XI DPR RI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III sampai pemerintah menyelesaikam cleansing data," ujarnya.

Kata politisi Partai Gerindra ini, penolakan sampai cleansing data selesai bertujuan untuk memilah siapa saja yang berhak menerima bantuan iuran atau PBI berdasarkan kategori kemampuan ekonomi.

Selain itu, lanjutnya, rapat gabungan juga meminta pemerintah mencari cara lain untuk menutup defisit BPJS selain dengan menaikkan premi atau iuran.

"Mendesak pemerintah mencari cara lain dalam menanggulangi defisit dana jaminan sosial (DJS) kesehatan," tukasnya.

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) tentang penetapan besaran iuran baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu dikatakan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah ditentukan dan akan ditandatangani oleh Jokowi.

Mardiasmo mengungkapkan, besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan sama seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat gabungan antara Komisi IX dengan Komisi XI kemarin, yakni kelas 3 sebesar Rp 42.000 per bulan per jiwa. Sedangkan kelas 2 sebesar Rp 110.000 per bulan per jiwa, dan kelas 1 sebesar Rp 160.000 per bulan per jiwa.

"Segera akan keluar Perpresnya. Hitungannya seperti yang disampaikan Ibu Menteri," kata Mardiasmo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8).

Ia berharap, dengan naiknya iuran makan BPJS Kesehatan tak lagi defisit.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya