Berita

Rapat gabungan DPR dengan BPJS Kesehatan/RMOL

Politik

Resmi, Komisi IX Dan Komisi XI DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI menghasilkan sikap menolak kenaikan premi jaminan kesehatan nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Keputusan berbentuk kesimpulan rapat itu dibacakan Wakil Ketua Komisi XI, Supriyanto di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/8).

Supriyanto menyebutkan, penolakan itu bukan untuk seluruhnya. Tetapi untuk dua kategori saja.


"Komisi IX dan Komisi XI DPR RI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III sampai pemerintah menyelesaikam cleansing data," ujarnya.

Kata politisi Partai Gerindra ini, penolakan sampai cleansing data selesai bertujuan untuk memilah siapa saja yang berhak menerima bantuan iuran atau PBI berdasarkan kategori kemampuan ekonomi.

Selain itu, lanjutnya, rapat gabungan juga meminta pemerintah mencari cara lain untuk menutup defisit BPJS selain dengan menaikkan premi atau iuran.

"Mendesak pemerintah mencari cara lain dalam menanggulangi defisit dana jaminan sosial (DJS) kesehatan," tukasnya.

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) tentang penetapan besaran iuran baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu dikatakan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah ditentukan dan akan ditandatangani oleh Jokowi.

Mardiasmo mengungkapkan, besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan sama seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat gabungan antara Komisi IX dengan Komisi XI kemarin, yakni kelas 3 sebesar Rp 42.000 per bulan per jiwa. Sedangkan kelas 2 sebesar Rp 110.000 per bulan per jiwa, dan kelas 1 sebesar Rp 160.000 per bulan per jiwa.

"Segera akan keluar Perpresnya. Hitungannya seperti yang disampaikan Ibu Menteri," kata Mardiasmo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8).

Ia berharap, dengan naiknya iuran makan BPJS Kesehatan tak lagi defisit.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya