Berita

Rapat gabungan DPR dengan BPJS Kesehatan/RMOL

Politik

Resmi, Komisi IX Dan Komisi XI DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI menghasilkan sikap menolak kenaikan premi jaminan kesehatan nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Keputusan berbentuk kesimpulan rapat itu dibacakan Wakil Ketua Komisi XI, Supriyanto di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/8).

Supriyanto menyebutkan, penolakan itu bukan untuk seluruhnya. Tetapi untuk dua kategori saja.


"Komisi IX dan Komisi XI DPR RI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi JKN untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III sampai pemerintah menyelesaikam cleansing data," ujarnya.

Kata politisi Partai Gerindra ini, penolakan sampai cleansing data selesai bertujuan untuk memilah siapa saja yang berhak menerima bantuan iuran atau PBI berdasarkan kategori kemampuan ekonomi.

Selain itu, lanjutnya, rapat gabungan juga meminta pemerintah mencari cara lain untuk menutup defisit BPJS selain dengan menaikkan premi atau iuran.

"Mendesak pemerintah mencari cara lain dalam menanggulangi defisit dana jaminan sosial (DJS) kesehatan," tukasnya.

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) tentang penetapan besaran iuran baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hal itu dikatakan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah ditentukan dan akan ditandatangani oleh Jokowi.

Mardiasmo mengungkapkan, besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan sama seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat gabungan antara Komisi IX dengan Komisi XI kemarin, yakni kelas 3 sebesar Rp 42.000 per bulan per jiwa. Sedangkan kelas 2 sebesar Rp 110.000 per bulan per jiwa, dan kelas 1 sebesar Rp 160.000 per bulan per jiwa.

"Segera akan keluar Perpresnya. Hitungannya seperti yang disampaikan Ibu Menteri," kata Mardiasmo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8).

Ia berharap, dengan naiknya iuran makan BPJS Kesehatan tak lagi defisit.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya