Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Dugaan Korupsi KBN Terkesan Diendepkan, Pelapor Akan Kembali Datangi KPK

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 11:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Keluarga Besar Nahdatul Ulama (KBNU) Jakarta Utara akan kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan laporan terkait kasus dugaan korupsi di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Koordinator KBNU Jakut Wahyudin mengatakan, ada 20 kasus dugaan korupsi di KBN yang sudah dilaporkan KBNU ke KPK. Dugaan korupsi tersebut, diduga melibatkan Direktur Utama KBN Sattar Taba.

"Kami akan ke KPK lagi. Kami kajian dulu dengan tim terkait teknisnya seperti apa sebelum kesana," ujar Wahyudin kepada wartawan, Senin (2/9).


Pihaknya mengaku geram dengan KPK karena laporan tidak didalami. Padahal, sejumlah bukti dugaan korupsi di KBN sudah diserahkan ke lembaga antirasuah.

"Kami sudah menyampaikan laporan dengan bukti-bukti awal. KPK tinggal memverifikasi dan memanggil Sattar Taba," papar Wahyudin.

Dia mengungkapkan, sejak menyerahkan berkas laporan ke KPK, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari KPK. Belum ada progres.

Padahal, lanjut Wahyudin, kasus tersebut sudah cukup lama dan sudah menjadi sorotan publik. Bahkan tidak hanya KBNU Jakut yang melaporkan kasus ini, Front Masyarakat Anti Korupsi malah lebih dulu melaporkannya.

"Kasus ini juga disorot banyak media. Tapi kenapa KPK tidak memanggil Pak Sattar Taba? Apakah ada unsur lain? Ini yang kita pertanyakan," tukasnya.

Pihaknya geram dengan lambannya kinerja KPK. Diduga ada kekuatan politik yang menghalang-halangi kasus ini agar diendapkan. Diduga ada salah satu komisioner KPK berperan dalam mengendapkan kasus dugaan korupsi KBN.

"Kami tidak akan membiarkan kasus ini mengendap. KBNU akan datang lagi," terangnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya